TODAYNEWS.ID – Pemerintah Kota Surabaya terus mengebut pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Kalianak. Total ada 125 bangunan yang menjadi sasaran penertiban dan ditargetkan seluruhnya rampung sebelum akhir Mei 2025.
Penertiban ini dilakukan secara bertahap. Pada Senin (19/5), Satpol PP telah mengeksekusi 42 bangunan di tahap pertama. Tahap kedua menyusul dengan pembongkaran 56 bangunan di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.
Irna Pawanti, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, menjelaskan bahwa proses penertiban kini telah mencapai titik STA 3+00. Penertiban akan terus dilakukan hingga mencapai STA 4+00 dengan target tambahan 89 bangunan.
“Untuk bangunan yang belum dibongkar, kami sedang berkoordinasi dengan warga terkait jadwal pembongkaran mandiri, bantuan pemotongan konstruksi beton, atau proses penandaan jika belum ada tanda silang,” ujar Irna, Rabu (21/5).
Ia mengakui proses penandaan sempat mengalami kendala akibat sulitnya sinyal komunikasi di area padat penduduk. Namun, Satpol PP tetap memfasilitasi warga untuk mempercepat proses penertiban.
“Insyaallah, hingga akhir Mei kami akan menyelesaikan total 125 bangunan sampai titik STA 4+00,” imbuhnya.
Untuk mempercepat pekerjaan di lapangan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) turut mengerahkan alat berat. Tiga unit excavator model long arm diturunkan, menggantikan dua unit sebelumnya yang dirasa kurang memadai.
“Kami tambah satu unit excavator agar pembongkaran bisa lebih cepat selesai,” kata Dedi Suwardi, Koordinator Lapangan DSDABM.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot dalam menormalisasi aliran sungai dan mencegah risiko banjir di kawasan padat penduduk.