TODAYNEWS.ID – Dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025, Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengamankan 2.307 individu yang terlibat dalam berbagai aksi kriminalitas jalanan.
Operasi ini digelar sejak 1 hingga 14 Mei sebagai bentuk upaya penindakan terhadap praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa para pelaku terlibat dalam total 1.863 kasus.
Bentuk kejahatan yang ditindak antara lain pemerasan, kekerasan oleh oknum debt collector, penganiayaan, pengeroyokan, hingga tindak pidana ringan lainnya.
“Penindakan ini bagian dari langkah serius kami dalam menjaga stabilitas sosial, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Jawa Timur,” ujar Farman, Rabu (15/5).
Sebanyak 257 personel dari Polda Jatim serta 2.566 personel dari jajaran Polres se-Jatim dilibatkan dalam operasi ini.
Mereka disebar ke berbagai titik rawan tindakan premanisme, baik di kawasan publik maupun wilayah strategis perekonomian.
Dari 2.307 orang yang diamankan, 249 merupakan target operasi utama, sementara 259 lainnya ditindak meski bukan target awal.
Adapun mayoritas, yakni 1.706 orang, ditangkap karena melakukan pelanggaran ringan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Beberapa pasal yang dikenakan antara lain Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan,” tambah Farman.
Polda Jatim menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah represif terhadap segala bentuk premanisme sebagai komitmen dalam menjaga keamanan wilayah dan kenyamanan warga.