TODAYNEWS.ID – Upaya penataan bantaran Sungai Kalianak terus dilakukan. Pada Kamis (15/5), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mulai menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang sisi sungai tersebut.
Penertiban dimulai dari segmen awal sepanjang 200 meter dari total area 600 meter yang akan dibersihkan. Sebelumnya, pemilik bangunan telah diberikan peringatan dan imbauan agar secara sukarela membongkar bangunan mereka.
Ketua Tim Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Edi Wiyono, menyampaikan bahwa sebagian warga sudah menepati janji untuk membongkar bangunannya sendiri.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, beberapa bangunan sudah dibongkar mandiri oleh warga. Tapi bagi yang belum, kami akan bantu lakukan pembongkaran,” ujar Edi.
Ia menambahkan bahwa proses penertiban tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap demi kelancaran kegiatan.
“Hari ini kami fokus dulu menyelesaikan satu titik. Setelah itu dilanjutkan ke titik-titik berikutnya secara bertahap,” jelasnya.
Selain wilayah Asemrowo, Edi menyebutkan bahwa timnya juga akan menyasar daerah lain yang masih berada di sepanjang aliran Sungai Kalianak, seperti di Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan.
“Langkah ini kami lakukan dari dua arah sekaligus agar proses normalisasi sungai bisa dipercepat,” tandas Edi.