x

Pemerintah Diminta Tegas Untuk Larang Penerbangan Luar Negeri Pada Musim Haji

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Mei 2025 09:53 67 Yunita

TODAYNEWS.ID – Seiring masih adanya kasus penggunaan visa haji tidak resmi dari jamaah Indonesia ke Arab Saudi, Pemerintah diminta untuk segera memberlakukan larangan penerbangan ke luar negeri  selama musim haji 2025.

“Pintu keluar internasional dari Indonesia kan tidak hanya di Jakarta namun juga di beberapa bandara lain. Aturan dan larangannya harus diperketat demi upaya mengurangi penggunaan visa haji illegal ini,” kata Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Jateng H Bayu Jalar Prayogo, Senin (12/5/2025).

Pengetatan ini diperlukan agar tidak ada jamaah yang berpura-pura ke luar negeri untuk kemudian berpindah tujuan ke Arab Saudi demi menunaikan ibadah haji.

Bayu mengatakan Pemerintah Arab Saudi sebenarnya telah memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan visa non haji ataupun visa haji tidak resmi.

Ancamannya sangat jelas, mereka dilarang masuk dan langsung dipulangkan ke negara masing-masing.
Langkah ini merupakan upaya mereka dalam memperbaiki layanan haji yang beberapa tahun terakhir terdapat banyak kekurangan seiring jumlah jamaah haji yang membludak.

“Pemerintah Arab Saudi cenderung membatasi daripada mengejar jumlah yang besar seperti sebelumnya demi mengatasi kekacauan yang pernah terjadi dalam musim haji sebelum-sebelumnya,” tuturnya.

Bayu Arbani tidak mengelak munculnya isu penggunaan visa dari negara lain namun digunakan oleh pemilik paspor dari Indonesia.

Dirinya pesimis, upaya ini akan menemui hasil optimal jika ketahuan oleh otoritas Arab Saudi.
AMPHURI sendiri sudah memberikan imbauan kepada anggotanya untuk tidak bermain-main dengan visa haji tidak resmi karena jika terbukti ketahuan dapat dibekukan izin operasionalnya.

“Untuk visa haji furoda sendiri juga belum ada kejelasan hingga saat ini, bahkan belum ada tanda-tanda keluar meski jamaah haji reguler sudah mulai diberangkatkan ke Tanah Suci,” jelas owner biro umroh Arbani Madinah Wisata tersebut.

Dari informasi yang beredar, sudah ada testimoni dari satu dua pihak yang sudah ditolak masuk menggunakan visa dari negara namun dengan paspor Indonesia.

“Dari asosiasi, kami mengimbau agar rekan-rekan biro tidak menggunakan cara apapun untuk mencapai tujuan yang dapat membahayakan jamaah, biro dan juga nama baik Indonesia,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ditemukan adanya calon jamaah haji yang tidak memiliki visa resmi di Bandara Soekarno Hatta. Selain itu juga ditemukan adanya 30 WNI di Bandara Jeddah yang juga tidak memiliki visa resmi haji.

Post Views68 Total Count
LAINNYA
x