TODAYNEWS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan Presiden Prabowo Subianto saat ini masih mencoba membangun komunikasi dengan seluruh pimpinan DPR RI dalam rangka mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Selain itu, sosok pria yang akrab disapa Prasetyo itu menyebut Presiden Prabowo juga masih membangun komunikasi secara intens ke pimpinan partai politik peserta pemilu untuk membahas RUU Perampasan Aset.
Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo mengedepankan komunikasi terlebih dahulu kepada seluruh pimpinan parpol dan DPR RI membahas RUU Perampasan Aset sehingga belum berencana untuk menerbitkan Perppu.
“Kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan Perppu untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Di sisi lain, Prasetyo mengatakan, pada prinsipnya, Prabowo ingin RUU Perampasan Aset segera disahkan sebagai upaya semangat memberantas dan memberikan efek jera kepada perilaku korupsi.
Prasetyo menuturkan, semangat segera untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset itu juga telah diungkapkan Prabowo saat hadir di Hari Buruh Internasional May Day Fiesta di Monas 1 Mei 2025.
Okeh karena itu, lanjut Prasetyo, Prabowo juga turut meminta upaya dukungan dari seluruh stakeholder untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset.
“Ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi,” terang Prasetyo.
Sementara itu, Prasetyo juga turut memastikan bahwa Presiden pasti akan tetap melibatkan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka untuk membahas poin-poin usulan dalam RUU Perampasan Aset.
Prasetyo menambahkan pelibatan PPATK di dalam perumusan RUU Perampasan Aset itu sangatlah penting untuk dilakukan dalam rangka membantu menganalisis seluruh tindakan yang disinyalir masuk dalam transaksi dugaan korupsi.
“Pasti dilibatkan. Karena PPATK kan salah satu yang kemudian memiliki data, data arus transfer keluar, masuk, kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisis sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak. Pasti, pasti dilibatkan,” tandasnya. (GIB)