x

Belum Ada Regulasi Penempatan Satwa di Kebun Binatang, Menteri LH Dorong Perumusan Standar Nasional

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Mei 2025 17:48 102 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengungkapkan bahwa hingga saat ini Indonesia masih belum memiliki pedoman resmi terkait penempatan dan pengelolaan ruang hidup bagi satwa di kebun binatang.

Pernyataan itu disampaikan Hanif usai melakukan kunjungan lapangan ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Rabu (7/5), guna meninjau langsung kondisi hewan-hewan di sana. Ia menyampaikan bahwa secara umum satwa-satwa tampak sehat dan terawat, yang terlihat dari kondisi fisik dan perilaku alami mereka.

“Langkah pengelolaan seperti ini sudah cukup baik, tapi tetap harus terus dievaluasi agar dapat menjadi rujukan bagi kebun binatang lain di Indonesia,” ujar Hanif kepada wartawan.

Namun, ia menyoroti bahwa secara nasional Indonesia belum memiliki standar teknis mengenai luasan area yang layak bagi tiap jenis satwa maupun sistem penempatan yang sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan.

“Kita belum punya acuan resmi yang menyebut, misalnya, berapa meter persegi yang ideal untuk seekor harimau atau gajah. Di negara lain sudah ada standar itu, tapi belum tentu cocok diterapkan langsung di sini,” jelasnya.

Hanif mencontohkan, di habitat alami, satu ekor sapi saja butuh sekitar dua hektar ruang untuk bisa hidup secara mandiri. Hal semacam ini menjadi tantangan tersendiri bagi kebun binatang di kota besar dengan keterbatasan lahan seperti KBS yang hanya seluas 15 hektar.

Untuk itu, Hanif menekankan pentingnya duduk bersama dengan seluruh pengelola kebun binatang di Indonesia. Ia berharap ke depan bisa terbangun standar nasional yang disusun bersama oleh pemerintah, Forum Komunikasi Kebun Binatang, serta lembaga konservasi seperti Taman Safari.

“Sudah saatnya kita menyusun panduan bersama demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan kesejahteraan satwa di seluruh kebun binatang di Indonesia,” tegasnya.

Post Views103 Total Count
LAINNYA
x