x

Diduga Tidak Koordinasi, DPR Protes Anggaran PU Bertambah Rp 73,76 Triliun

waktu baca 3 menit
Rabu, 7 Mei 2025 13:40 61 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dikabarkan telah menerima tambahan dari hasil relaksasi blokir sebesar Rp 23,32 triliun. Adapun dengan adanya angggaran tambahan tersebut, tercatat dana anggaran Kemenkeu bertambah menjadi 73,76 triliun per 25 Maret 2025.

Diketahui relaksasi itu diterbitkan berdasarkan Surat Menteri PU Dody Hanggodo No.Ku 0101-Mn/ 159 yang telah dikirimkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait relaksasi buka blokir anggaran Kementerian PU TA 2025 per 13 Maret 2025, serta Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) 21-25 Maret 2025.

Adapun penambahan anggaran itu telah disoroti DPR RI karena pihak PU ditengarai tidak memberitahu adanya penambahan ke Komisi V DPR RI.

Dalam keterangannya, Menteri PU Dody pun juga telah menyatakan permohonan maap kepada para anggota parlemen khususnya Komisi V DPR RI.

“Kami sebelumnya mohon maaf Bapak-Ibu sekalian. Karena kemudian pada saat ada pembukaan blokir berikutnya, kami tidak bersurat untuk mengumumkan persetujuan. Salah saya karena saya tidak begitu paham mekanisme ini,” kata Dody dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2025).

Dodi menuturkan tambahan anggaran hasil relaksasi itu akan digunakan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II dan rehabilitasi jembatan Nilai Kritis (NK) 3 dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Selain itu, anggaran tambahan itu juga akan digunakan dalam rangka pemenuhan sebagian Multi Years Contract (MYC) serta dukungan penyelesaian infrastruktur di IKN.

Dody menerangkan bahwa pada awalnya Pagu awal Kementerian PU 2025 ditetapkan dengan nilai Rp 110,95 triliun. Namun anggaran itu terkena kebijakan efisiensi dan di blokir sehingga tersisa tinggal Rp 29,57 triliun.

Selanjutnya, Kemen PU kemudian mengajukan rekonstruksi efisiensi sehingga anggaranya bertambah menjadi Rp 50,48 triliun yang telah berlaku secara efektif per tanggal 13 Februari 2025.

Dalam kesempatannya, Dody pun mengaku optimis anggaran yang didapat oleh Kemen PU berpotensi akan kembali ke pagi awal sebesar Rp 110,95 triliun.

Dody menyebut pihaknya juga telah mendiskusikan pengajuan anggaran tambahan itu kepada pihak Kemenkeu.

“Kami diinformasikan bahwa sebenarnya pagu DIPA 2025 Kementerian PU tidak berubah atau tetap Rp 110,95 triliun, tapi sebagian besar masih dalam posisi terbintang (terblokir), ujar Dody.

“Kemudian dalam case-case tertentu, sesuai arahan dari Pak Presiden (Prabowo) dan sesuai dengan permohonan dari Menteri PU yang telah diskusi oleh Pak Presiden beberapa blokir akan dibuka. Dan itu yang kemudian nampak pada pembukaan blokir tahap 1,” sambungnya.

Tak berselang lama, penjelasan Dody kemudian mengundang interupsi dari pimpinan dan juga anggota Komisi V DPR RI.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Dody melaporkan surat dari Kemenkeu yang berisi soal persetujuan pengajuan anggaran tersebut.

Ia pun menyayangkan sikap PU yang tidak melaporkan pengajuananggaran relaksasi tambahan itu kepada Komisi V DPR.

Lasarus beserta jajaran Komisi V pun sepakat melakukan skorsing rapat untuk lebih dulu membahas pengajuan anggaran relaksasi itu.

Ia menambahkan keputusan untuk menskorsing rapat itu dilakukan sebagai upaya untuk membahas anggaran yang diajukan terkait penggunaan tambahan anggaran hasil relaksasi preservasi jalan secara internal terlebih dulu.

“Ini posisinya adalah Rp 73,76 triliun per hari ini. Ya itu harusnya barang ini dari tanggal 23 Maret 2025 yang lalu,” ujar Lasarus.

“Tapi jujur saja kami pimpinan dan anggota belum tahu pak. Saya sendiri ya belum tahu ini, baru mendengar dan melihat di paparan Pak Menteri hari ini,” pungkasnya. (GIB)

Post Views62 Total Count
LAINNYA
x