x

KASBI Minta Prabowo Jangan Gertak Sambel Soal Hapus Sistem Kerja Outsourcing 

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Mei 2025 16:22 258 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID Ketua Umum Kongres Aksi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno buka suara mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto yang berjanji akan menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia.

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Sunar itu mengaku mendukung rencana Prabowo yang berjanji bakal menghapus aturan terkait sistem kerja outsourcing tersebut.

Sebab menurut Sunar, pihaknya beserta seluruh serikat buruh di Indonesia lebih dari dua dekade berjuang untuk mendesak pihak pemerintah menghapus sistem outsourcing lantaran dianggap hanya menghisap keringat para pekerja.

“Soal penghapusan outsourcing kalau Presiden serius dan segera memberlakukan itu berarti bagus, karena itu sudah menjadi tuntutan basis-basis KASBI dari sejak tahun 2002 yang malah telah dilegalkan melalui UUK 13/2003,” kata Sunar kepada TODAYNEWS, pada Senin (5/5/2025).

Di sisi lain, Sunar menegaskan jangan sampai rencana penghapusan sistem outsourcing itu hanya sekadar wacana.

Sunar menilai, bahwa peraturan outsourcing itu sudah lama telah merugikan dan menyengsarakan buruh lantaran tidak ada kepastian hukum untuk menjamin pekerjaan tetap demi menunjang kebutuhan ekonomi.

“Tapi Presiden Prabowo harus melihat lebih dalam lagi agar paham akar masalahnya, Jangan hanya sekadar gertak sambal,” ujar Sunar.

Pada prinsipnya aturan soal outsourcing ini, kata dia, tidak hanya persoalan kontrak kerja, melainkan juga harus fokus pada kasus kerja dengan status harian lepas ataupun borongan.

Bahkan upah yang diterima para buruh tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Atas dasar itu, ia menambahkan perlu ada langkah kongkret dari pemerintahan Presiden Prabowo untuk menindaktegas perusahaan atau pihak pengusaha yang melanggar peraturan memberlakukan kebijakan yang menyengsarakan buruh.

“Karena kebijakan outsourcing ini pengusaha lah yang menghendaki sistem kerja itu yang dianggap fleksibel yaitu dengan sistem kerja outsourcing, kerja kontrak, harian lepas, dan borongan. Bahkan kerja magang,” tandas Sunar. (GIB)

Post Views259 Total Count
LAINNYA
x