x

Janji Jitu Prabowo untuk Buruh di May Day 2025

waktu baca 6 menit
Senin, 5 Mei 2025 14:38 180 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mewacanakan sejumlah poin kebijakan yang berkaitan dengan situasi dan juga kondisi persoalan Ketenegakerjaan di Indonesia.

Adapun wacana itu disampaikan Presiden Prabowo saat hadir di acara Hari Buruh Internasional bertajuk May Day Fiesta yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Dalam pidatonya, didepan ribuan buruh Prabowo mengaku sangat mengapresiasi kelompok buruh atas dukungan politik terhadap dirinya baik pada saat momentum Pemilu sampai terpilih menjadi Presiden RI 2024-2029.

Didampingi sejumlah Menteri dan pejabat negara lainya, Prabowo menyebut bahwa buruh adalah salah satu pendukung yang setia terhadap dirinya selama berkarir di dunia politik.

Oleh karena itu, Prabowo berjanji di momentum May Day 2025 ini, pihaknya akan memutuskan poin kebijakan yang berkaitan antara keseimbangan atas kesejahteraan pekerja dengan pengusaha.

“Terima kasih saya telah diundang. Lima kali menuju pemilihan presiden, empat kali kalah, yang kelima kita menang. Walaupun empat kali kalah, buruh selalu mendukung saya,” ucapnya

“Saudara tidak pernah tinggalkan saya, 4 kali saya kalah, yang 5 kita menang. Saya ingin sampaikan di sini, saya merasa menjadi presidennya buruh, presidennya petani, presidennya nelayan, presidennya orang yang susah,” tutupnya

Berikut janji Prabowo di peringatan Hari Buruh Internasional :

Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Dalam kesempatannya, Prabowo mengatakan bakal membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai komitmen dari pemerintah untuk meningkatkan jaminan keselamatan dan juga kesejahteraan buruh.

“Saya ingin memberi hadiah kepada kalian para buruh, pada hari ini. Saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang terdiri dari tokoh-tokoh perwakilan buruh dari seluruh Indonesia,” kata dia.

Ia menuturkan ide pembentukan dewan itu sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam rangka untuk mendengar seluruh aspirasi buruh dengan mengkaji isu isu yang diantaranya berkaitan dengan kesejahteraan para buruh.

Selain itu, Dewan buruh itu juga turut memiliki tugas pokok mengevaluasi dan memberikan saran mengenai undang-undang yang selama ini dianggap tidak menguntungkan pekerja.

Prabowo menegaskan lembaga ini akan menjadi gerbang utama dalam rangka melindungi dan memperjuangkan hak  buruh serta sebagai langkah perbaikan bagi sistem Ketenagakerjaan dalam negeri.

“Tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana undang-undang yang tidak beres yang tidak melindungi buruh. Sehingga sesuai demokrasi dan segera akan kami memperbaiki,” kata Prabowo.

Inisiasi Pertemuan antara Buruh dan Pengusaha

Dalam acara May Day Fiesta Prabowo mengaku bakal merealisasikan rencana agenda pertemuan antara Buruh dan pengusaha untuk membangun sinergitas bersama

“Saya akan mengadakan suatu pertemuan di Istana Bogor. Ada 160 pimpinan buruh akan saya pertemukan dengan 160 pemimpin-pemimpin perusahaan. Kita akan duduk bersama,” beber Prabowo.

Di sisi lain, Prabowo menegaskan bahwa pertemuan itu bertujuan menyatukan kepentingan antara buruh dan juga pengusaha secara langsung dengan tujuan menstabilkan investasi dan tetap menjamin kesejahteraan pekerja.

Prabowo menilai, agenda pertemuan itu sangat penting dilakukan untuk saling berdiskusi dan juga menyampaikan aspirasi dengan harapan kedepannya baik buruh dan pengusaha dapat membangun kerjasama dengan baik.

Adapun gagasan itu muncul dari Prabowo dalam rangka merespon sejumlah tuntutan dari serikat pekerja yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, problem outsourcing serta perlindungan hukum bagi pekerja kontrak.

“Saya akan mengatakan kepada para pengusaha, saudara-saudara tidak boleh mau kaya-kaya sendiri,” kata Prabowo.

Wacana Hapus Outsourcing

Selain itu, Prabowo mengatakan bakal mengkaji ulang bahkan menghapus sistem outsourcing apabila memang terbukti telah merugikan masyarakat.

Wacana itu digagas oleh Prabowo dalam rangka merespon tuntutan buruh selama dua dekade terakhir mengenai kebijakan aturan sistem outsourcing yang dianggap tidak menjamin kesejahteraan pekerja.

Meski begitu, Prabowo juga menekankan akan pentingnya untuk mengkaji lebih dulu tuntutan itu dengan pendekatan yang realistis, sambil memperhatikan kondisi iklim investasi yang ada.

“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional segera mengejar bagaimana caranya agar kita bisa, kalau tidak segera, secepat-cepatnya menghapus outsourcing. Tapi, saudara-saudara, kita juga harus realistis,” beber Prabowo.

Bentuk Satgas PHK

Dalam kesempatannya, Prabowo berencana dalam waktu dekat ini akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah antisipasi gelombang PHK skala besar-besaran.

Selain itu, Prabowo mengatakan Satgas PHK tersebut dibentuk dalam rangka menyerap aspirasi buruh mengenai sangat maraknya PHK yang diduga kerap kali merugikan para buruh.

Hal itu tidak lepas dari sikap para pengusaha yang selama ini cukup dinilai arogan lantaran memutus hubungan kerja karyawannya tak berdasarkan aturan dan terkesan semena-mena.

“Atas saran dari para pemimpin buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita di-PHK seenaknya.” katanya.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas PHK ini nantinya akan bergerak untuk memastikan proses PHK dilakukan secara adil, transparan tanpa intervensi dan sesuai dengan aturan yang telah berlaku.

Dalam hal ini, Prabowo menyebut bahwa penguatan perlindungan hukum bagi buruh sangat penting dilakukan untuk agar lebih baik kedepannya.

Prabowo menyebut negara tidak boleh absen atau lalai melayani masyarakat terutama mengenai permasalahan ketenagakerjaan yang cukup rumit.

“Kita hanya akan membiarkan pekerja di-PHK jika memang sudah sepenuhnya dibela oleh hukum dan buruh diberi keadilan. Buruh tidak boleh dimudahkan untuk dikorbankan. Negara harus hadir,” kata dia.

Mendukung Usulan Marsinah menjadi Pahlawan Nasional

Sementara itu Prabowo juga turut mendorong usulan mengangkat seorang aktivis perempuan yang bermana Marsinah yang tewas didi Medan perang.

Prabowo menyampaikan dukungannya terhadap usulan untuk mengangkat Marsinah, aktivis buruh yang dibunuh pada 1993, sebagai Pahlawan Nasional.

“Saudara-saudara, atas usul dari para pimpinan buruh, tokoh-tokoh masyarakat, mereka bertanya: kenapa belum ada dari kaum buruh yang jadi pahlawan nasional? Saya bilang, usulkan saja, dan saya akan dukung,” kata dia.

Ia kembali menekankan bahwa seluruh aspirasi buruh haruslah didengar dan di diskusikan salah satunya mengenai usulan untuk mendorong Marsinah menjadi seorang pahlawan yang akan merepresentasikan perjuangan kaum buruh.

Marsinah sendiri tercatat sebagai seorang aktivis perempuan yang tewas dibunuh pada tahun 1993 karena telah memperjuangkan hak-hak para pekerja di PT CPS Sidoarjo m, Jawa Timur.

Saat itu Marsinah berstatus bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik arloji di daerah Sidoarjo yang turut aktif dalam memimpin aksi-aksi pemogokan menuntut kenaikan upah serta perbaikan kondisi kerja.

Kemudian pada 9 Mei 1993, sosok Marsinah telah ditemukan tewas bersimbah darah di hutan Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur dengan dugaan telah dibunuh akibat jiwa kritis dan keberaniannya.

Janji Sahkan RUU PRT dalam Kurun Waktu 3 Bulan

Di sisi lain, Prabowo menyebut sangat berkomitmen untuk mempercepat pembahasan pengesahan aturan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Adapun UU PPRT sendiri telah cukup lama diusulkan oleh kelompok aktivis buruh kepada pemerintah agar segera disahkan menjadi Ubang-Undang.

“Kami akan segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Saya telah mendapat laporan dari Pak Sufmi Dasco (Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad), minggu depan RUU ini mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini selesai,” kata Prabowo.

Sementara itu, sejak kurang lebih puluhan tahun RUU PPRT diduga telah mandek dan tidak kunjung disahkan dalam kepemimpinan pemerintahan sebelum Presiden Prabowo.

Atas dasar itu Prabowo mengaku telah berkoordinasi dengan DPR dan meminta pembahasan RUU PPRT segera dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap norma konstitusi terkait perlindungan dan jaminan keselamatan kerja seluruh warga Indonesia.

“Kita harus melindungi semua, termasuk pekerja di rumah tangga. Juga saran dari Pak Jumhur (Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jumhur Hidayat), undang-undang perlindungan pekerja di laut, industri perikanan, hingga di kapal-kapal,” tutup Prabowo. (GIB)

Post Views181 Total Count
LAINNYA
x