TODAYNEWS.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepada siapapun penerima dana hibah keagamaan dari Provinsi Jawa Barat harus mempertanggungjawabkan pengunaannya.
Dedi mengaku ingin memastikan bahwa penggunaan dana hibah ini benar-benar digunakan sesuai kebutuhan pengajuannya.
Siapa saja yang menerima dana hibah keagamaan harus mempertanggungjawabkannya, baik lembaga maupun kelompok.
“Saya tidak berbicara pada perorangan, tapi seluruh penerima dana hibah provinsi, siapa pun dia, dari mana pun dia harus mempertanggungjawabkan,” ujarnya di Kota Bandung.
KDM, sapaan akrabnya menjelaskan, bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud adalah fisik dan administrasi.
Jika dana hibah digunakan untuk pembangunan fisik, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dana yang diberikan.
“Pertanggungjawaban fisik kalau itu dalam bentuk bangunan, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan,” kata KDM.
Ia meyakini, jika penerima hibah tidak bisa mempertanggungjawabkan dari sisi fisik, maka administrasinya bisa dipastikan fiktif.
“Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik berarti administrasinya fiktif,” sebutnya.
Sebelumnya, KDM menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah keagamaan kepada yayasan dan pesantren di Jabar.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri menyetop sementara pemberian dana hibah keagamaan termasuk melakukan evaluasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
68 Total Count