TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad menyoroti mundurnya 1.957 CPNS. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena tata kelola yang tidak baik.
“Akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional,” katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Dia mengungkapkan penyebabnya banyaknya CPNS yang mengundurkan diri karena penempatannya yang jauh dari domisili.
“Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili,” ujarnya.
Politisi PKB ini menuturkan, kebijakan untuk penerimaan CPNS tidak dipikirkan dan kajian yang matang. Apalagi, CPNS yang mengundurkan diri tidak dapat mengikuti tes pada periode berikutnya.
Hal itu, kata dia, tertuang dalam Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021. Padahal, lanjut dia, instansi lain seperti BIN, TNI, Polri memberlakukan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.
“Kejadian ini nampak memposisikan rakyat selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN sebagai korban kebijaksanaan yang tidak profesional,” ujarnya.
Alumnus Universitas Islam Malang itu menegaskan bahwa kebijakan penempatan ASN di luar domisili atau perminatan CASN jelas sangat memberatkan dan menunjukkan manajemen pemerintahan yang tidak adaptif dan empatik.
“Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah,” bebernya.
Pria kelahiran Gondanglegi, Malang itu mendesak Menpan RB melakukan evaluasi total terhadap kebijakan tersebut. Mestinya kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan DPR.
Ali Ahmad menyatakan, jika Menpan RB terus melakukan blunder dalam kebijakannya, maka DPR juga akan kena getahnya. Sebelumnya, DPR ikut menanggung dampak dari penundaan pengangkatan PPPK dan PNS.
“Ingat, akibat kebijakan yang keliru menunda pengangkatan PPPK dan PNS beberapa waktu lalu, kami para anggota DPR ini yang kena getahnya,” pungkasnya.