TODAYNEWS.ID – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) politik uang oleh Bawaslu pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.
Sekjen KIPP, Kaka Suminta mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu.
Sementara, kata Kaka, saat ini hanya tinggal menunggu proses di Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Tentu kita berharap semua pihak untuk bisa meletakkan itu sesuai koridor hukum pemilihan atau pilkada ya, sesuai Undang-Undang 10/2016,” katanya kepada TODAYNEWS, Kamis (24/4/2025).
Ia menerangkan, PSU di Serang memang menjadi konsern Bawaslu. Sebab, PSU ini diakibatkan adanya ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendukung salah satu calon.
“Kemudian tidak menutup kemungkinan soal politik uang itu (menjadi) marak juga,” katanya.
Di sisi lain, KIPP mengapreasi Bawaslu yang telah berusaha melakukan pengawasan dan pencegahan dalam pelaksanaan PSU di Serang. “Kita apresiasi itu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa politik yang akan memnbuat indeks demokrasi di Indonesia menurun.
Maka dari itu, ia mendorong agar pemerintah dan pembuat undang-undang untuk melakukan perbaikan sistem pemilu.
“Untuk memperbaik semua pihak dan tentu saja dalam pembuatan UU baru ini menjadi catatan juga,” pungkasnya.