TODAYNEWS.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Banten memastikan bakal menggelar rapat pleno mengenai hasil penelusuran kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) politik uang paling lambat pada Kamis (24/4/2025).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengatakan, pihaknya pastikan bakal mengumumkan hasil penelusuran kasus OTT politik uang di kegiatan rapat pleno tersebut.
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Abdul itu mengaku pihaknya hingga saat ini masih fokus untuk melakukan proses penelusuran menggali informasi lebih lanjut yang berkaitan dengan kasus OTT politik yang tersebut.
“Jadi kami punya batas waktu untuk melakukan penelusuran itu di hari Kamis dan Jumat pekan ini, kata Abdul kepada Todaynews.id, Selasa (22/4/2025).
Di sisi lain Abdul mengungkapkan pada agenda rapat pleno tersebut pihaknya akan mengumumkan apakah kasus OTT politik uang itu nantinya masuk ke dalam kategori temuan atau tidak.
Sebagai informasi, berdasarkan aturan, terdapat dua pintu masuk yang akan ditempuh dalam rangka menangani kategori temuan dalam pemahaman kasus pelanggaran Pemilu.
Adapun yang dimaksud dengan kategori temuan yaitu mengenai peristiwa dugaan pelanggaran pemilu yang didapat berdasarkan dari hasil pengawasan yang telah dilakukan dilapangan.
Selain itu pintu masuk lain dalam kategori temuan itu yakni suatu peristiwa dugaan pelanggaran pemilu yang didapat berdasarkan informasi awal.
Berkaitan dengan hal itu, Abdul menyebut bahwa kasus dugaan OTT politik uang yang berhasil diamankan itu telah masuk dalam kategori informasi awal.
Oleh sebab itu, Abdul menambahkan pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti- bukti lain dari hasil penyelidikan yang nantinya akan dijadikan sebagai rujukan mempertimbangkan keputusan di agenda pleno.
“kemudian nanti kita pleno kan soal bukti-bukti hasil penelusuran itu apakah nantinya kami putuskan ke dalam temuan atau tidak dengan banyak hasil dari berbagi penelusuran,” tandas Abdul. (GIB)