x

Melanggar Aturan, Gudang Sentoso Seal di Margomulyo Disegel Pemkot Surabaya

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Apr 2025 11:24 53 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Gudang milik perusahaan Sentoso Seal yang berlokasi di Jalan Margomulyo H-14, resmi ditutup dan disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya pada Selasa (22/4).

Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), sebuah dokumen yang diwajibkan oleh regulasi nasional.

Perusahaan yang dikelola oleh Jan Hwa ini juga tengah menjadi sorotan karena dugaan praktik penahanan ijazah milik mantan karyawannya.

Namun, dalam penyegelan kali ini, fokus utama Pemkot adalah ketidakpatuhan administrasi terkait perizinan gudang.

Dokumen TDG merupakan persyaratan yang diatur dalam Permendag RI No. 90/M-DAG/PER/12/2014, dan diperkuat dengan Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2023 serta Perwali No. 116 Tahun 2023. Ketidakhadiran izin ini dianggap sebagai pelanggaran serius.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kapolres Surabaya AKBP Wahyu Hidayat, memimpin langsung proses penyegelan.

Sebelum gudang ditutup, petugas dari Satpol PP terlebih dahulu meminta perwakilan perusahaan menandatangani surat persetujuan penyegelan.

Dua stiker bertuliskan “Disegel” dan “Pelanggaran” langsung ditempel di pintu utama dan pintu samping. Sementara garis kuning Satpol PP dibentangkan di depan gudang, lengkap dengan rantai yang mengunci roda pintu gerbang.

Eri menegaskan bahwa penyegelan ini adalah bentuk ketegasan Pemkot terhadap pelaku usaha yang mengabaikan aturan.

Ia menyebut bahwa pelaku usaha harus taat hukum dan menjaga ketertiban di kota Surabaya.

“Semua perusahaan di Surabaya wajib patuh terhadap regulasi. Kalau tidak punya izin yang sah, apalagi membuat keributan di masyarakat, maka akan kami tindak,” tegas Eri.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah penyegelan telah dikonsultasikan dengan Kementerian Perdagangan agar sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Saya selalu bilang, siapa pun yang ingin membangun usaha di Surabaya harus menghargai warganya dan mengikuti aturan. Jangan menyakiti warga, jangan buat gaduh,” lanjutnya.

Dia berharap kasus ini bisa jadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa suasana kondusif dan kepatuhan terhadap peraturan adalah kunci untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Ini peringatan untuk semua pelaku usaha. Jangan anggap enteng perizinan. Surabaya ingin maju tapi tetap tertib dan rukun,” tutupnya.

Post Views54 Total Count
LAINNYA
x