TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Partai Buruh Bidang Kepemudaan Rivaldi Haryo Seno mengecam tindakan aparat kepolisian yang menangkap Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah atau Boing.
Adapun penangkapan itu terjadi saat Ilhamsyah beserta ratusan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Pos 9, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (20/4/2025).
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Aldi itu menyesalkan tindakan aparat yang melakukan penangkapan terhadap Ketua KPBI tersebut.
Padahal menurut Aldi, aksi unjuk rasa itu digelar secara damai dan memang murni merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi Undang-Undang.
“Penangkapan ini merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi,” ungkap Aldi kepada TODAYNEWS, pada Minggu (20/4/2/2025).
Sementara aksi demonstrasi tersebut digelar dalam rangka merespons isu kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok akibat bongkar muat peti kemas yang diduga tak terstruktur dengan rapi. Sehingga merugikan buruh pelabuhan.
Aksi demonstrasi itu juga digelar dalam rangka menyusun Rapat Akbar Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI-KPBI) dan juga menyambut Hari Buruh Internasional (MayDay).
Aldi menegaskan, tindakan aparat yang diduga telah menangkap paksa Boing saat aksi unjuk rasa merupakan bentuk pelanggaran konstitusi.
Pasalnya, lanjut Aldi, Boing selaku pimpinan buruh dan ratusan massa aksi tak melakukan tindakan kriminal.
“Ilhamsyah dan massa aksi tidak melakukan tindak kriminal,” terang
Aldi.
Aldi menegaskan, tindakan aparat yang telah menangkap Boing saat melakukan aksi unjuk rasa adalah bentuk pelanggaran kemerdekaan Hak Asasi Manusia (HAM).
Aldi menambahkan pihaknya juga mengutuk keras tindakan aparat kepolisan yang tanpa dasar jelas menangkap Ketua KPBI Ilhamsyah atau Boing saat hendak melakukan aksi massa tersebut.
“Beliau hadir sebagai pimpinan buruh untuk menyampaikan ekspresi yang di jamin oleh peraturan perundang-undangan dan Hak asasi manusia,” tandas Aldi. (GIB)