x

Bawaslu OTT 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang PSU Pilbup Serang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Apr 2025 13:20 600 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) bersama Sentra Gakumdu berhasil menangkap 12 orang terduga pelaku yang terlibat politik uang (money politik) pada pelaksanaan Pemungutan Surat Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang.

Adapun 12 terduga tersangka itu telah berhasil diamankan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh jajaran Bawaslu dan petugas Gakumdu Pemilu.

Dalam keteranganya, Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan ke 12 terduga tersangka pelanggaran politik uang itu telah berhasil diringkus pada Jumat (18/4/2025) malam.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya bersama dengan Gakumdu masih melakukan pendalaman informasi terkait dugaan pelanggaran OTT tersebut.

“Kami telah menerima laporan dan melakukan OTT terhadap 12 orang di beberapa kecamatan. Proses pemeriksaan sedang berjalan,” ujar Puadi saat meninjau langsung kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di TPS 08, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025).

Ia menerangkan, pemeriksaan dan pendalaman informasi terhadap 12 terduga pelaku itu dilakukan guna memastikan jumlah keseluruhan barang bukti dan lainya.

Selain itu, lanjut Puadi, pihaknya juga akan melakukan pendalaman informasi terkait siapa saja tokoh yang terlibat dalam pelanggaran OTT tersebut.

“Apakah temuan ini bisa menjadi dasar laporan lebih lanjut atau proses tindak lanjut,” terang Puadi.

Disisi lain, Puadi menjelaskan, 12 orang terduga tersangka itu telah diamankan berikut barang bukti berupa uang tunai dan berikut data orang-orang yang ditenggarai akan menerima uang tersebut.

Puadi mengatakan, pihaknya juga akan membangun koordinasi lebih lanjut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepolisian dan TNI untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar.

Selain itu, Puadi mengungkapkan, pihaknya juga telah meminta para jajaran di Kabupaten Serang tetap melakukan pengawasan secara melekat untuk pelanggaran OTT dan lainya tidak terulang kembali.

“Pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran terus kami lakukan, termasuk mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada informasi terkait pelanggaran,” ungkap Puadi.

“Meskipun barang bukti sudah ada, kami tetap akan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat. Kami khawatir ada masyarakat yang terpengaruh dengan politik uang ini, sehingga kami akan terus mengawasi secara melekat,” sambung Puadi.

Puadi menambahkan, kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir resiko munculnya pelanggaran dalam pelaksanaan PSU Pilbup di Kabupaten Serang tersebut.

“Untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil, Bawaslu RI juga melakukan evaluasi pasca pemungutan suara,” tutup Puadi. (GIB)

Post Views601 Total Count
LAINNYA
x