x

Tok! Presiden Prabowo Resmi Teken UU TNI

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Apr 2025 14:31 76 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto resmi meneken Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang sebelumnya telah dibahas di dalam kegiatan rapat paripurna DPR RI, Kamis (20/3/2025) lalu.

Keputusan Prabowo yang telah resmi meneken RUU TNI itu secara otomatis mengesahkan produk itu menjadi undang-undang. Adapun proses pembahasan RUU TNI itu sempat diwarnai penolakan dari masyarakat.

“Sudah (disahkan), sudah. Sebelum lebaran,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Kamis (17/4).

Sementara itu, Naskah resmi UU TNI itu telah beredar di jejaring pesan singkat masyarakat. Namun naskah itu hingga saat ini belum dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pemerintah.

Sebagai informasi, pengesahan RUU TNI yang dilakukan oleh DPR pada pertengahan bulan lalu telah banyak menuai kritik secara besar besaran dari masyarakat.

Publik menilai pembahasan RUU TNI tersebut cukup kental dengan dugaan aroma dihidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Publik mengkritisi sejumlah pasal yang dianggap telah memberikan kewenangan lebih kepada instusi ABRI.

Pasal-pasal yang dikritisi tersebut meliputi perluasan kementerian/lembaga sipil yang bisa diduduki prajurit aktif TNI dan penambahan masa pensiun prajurit.

Setelah hampir 3 pekan lamanya, gelombang aksi unjuk rasa terkait penolakan UU TNI itupun hingga saat ini masih massif mewarnai konstelasi politik Indonesia.

Tercatat, hampir setiap daerah dan Provinsi di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menolak UU TNI untuk disahkan. Dalam gelombang aksi unjuk rasa itu juga diwarnai dengan tindakan represif aparat kepada para massa aksi.

Tindakan Represif aparat itu telah tercatat hampir terjadi di setiap daerah yang menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap UU TNI.

Meski mengalami penolakan dan aksi unjuk rasa yang cukup besar, pemerintah tetap ngotot untuk mengesahkan RUU TNI itu menjadi produk Undang-Undang.

Sementara terdapat gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai proses pengerjaan RUU TNI itu menjadi produk hukum Undang-Undang. (GIB)

Post Views77 Total Count
LAINNYA
x