x

KPU Klaim Persiapan PSU 19 April Berjalan Baik

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Apr 2025 18:00 53 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan semua kebutuhan untuk pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung pada 19 April 2025.

“Kalau update dari teman-teman di daerah, semua persiapan sudah berjalan dengan baik,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Ada Sementara itu ada delapan kabupaten/kota yang akan menggelar PSU pada 19 April 2025, di antaranya; Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian, Kabupatan Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Terkait perkembangan kesiapan PSU pada 19 April mendatang, KPU akan memberikan pernyataan secara lengkap pada Kamis, 17 April 2025.

“Karena mulai hari Jumat, kami pasti akan turun ke daerah-daerah untuk melakukan supervisi dan monitoring,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa logistik untuk kebutuhan PSU sudah dipersiapakan dengan matang dan terdistribusikan.

“Secara keseluruhan, baik dari sisi logistik segala macam itu sudah selesai, sudah tuntas,” pungkasnya.

Kesiapan Bawaslu Awasi PSU

Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran pengawas di daerah untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebelumnya.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, catatan Bawaslu terhadap pelaksaan PSU sebelumnya menjadi tolak ukur bagi jajaran pengawas untuk mencegah pelanggaran pada PSU gelombang III yang akan berlangsung pada 16 dan 19 April 2025.

“Supaya mereka tidak mengulangi misalnya ada yang berpotensi dugaan (pelanggaran) mereka (jajaran pengawas) sudah bisa cegah,” katanya ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Ia juga menekankan kepada jajaran pengawas untuk mengawal seluruh proses tahapan PSU di daerahnya masing-masing.

Ia menambahkan bahwa PSU merupakan mekanisme koreksi. Maka jajaran harus memastikan tidak ada lagi proses yang melanggar aturan.

“Makanisme koreksi harus dipastikan tidak ada lagi yang bisa dikoreksi, kira-kira gitu,” katanya.

“Jadi, sebisa mungkin proses pengawasan dari Bawaslu harus kuat,” pungkasnya.

Post Views55 Total Count
LAINNYA
x