TODAYNEWS.ID – Pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana membeberkan alasan melaporkan Wakil Walikota Surabaya Armuji ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Diana itu mengaku melaporkan Armuji ke Polda Jatim lantaran telah dituduh menyimpan narkoba.
Selain itu, Diana juga mengaku tak terima foto-foto pribadinya telah diunggah di media sosial di akun Instagram pribadi Armuji @Cakj1.
Adapun laporan dugaan tindakan pencemaran nama baik itu teregister nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, tertanggal 10 April 2025.
Dalam laporan itu, Armuji disangkakan melakukan dugaan pencemaran nama baik dengan pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya melaporkan Pak Armuji. Melanggar asal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE,” kata Diana dikutip Sabtu (11/4/2025).
Di sisi lain, Diana mengaku tidak terima lantaran telah dituduh menyimpan narkoba di gudang perusahan miliknya yang berlokasi di daerah Margomulyo, Surabaya.
Ia pun juga mempersilahkan aparat kepolisian mengecek gudang perusahaan miliknya dalam rangka membuktikan tudingan tersebut.
“Saya dituduh bandar narkoba. Bisa ngajak polisi [mengecek gudang], bisa dicek. Saya enggak gila loh, bikin pabrik narkoba,” ucapnya.
Diana juga menyoroti aksi Armuji yang diduga tanpa izin terlebih dahulu mengunggah foto-foto dirinya beserta suami di media sosial.
Ia mengklaim, telah mengalami kerugian atas unggahan foto-foto dirinya dan suami yang dilakukan Armuji di media sosial Instagram pribadinya
“Spesifiknya [jadi alasan melapor ke polisi] karena memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian materiel dan imateril,” ujar dia.
Selain itu, Diana juga mengklaim bahwa media sosial pribadinya mendapatkan dampak negatif atas unggahan video yang dilakukan oleh Armuji.
Ia menambahkan, akibat unggahan itu, banyak komentar-komentar negatif yang menyerang Instagram pribadinya.
“Gimana ya. Anak saya itu merasa takut. Saya diserang, padahal saya enggak salah. Customer-customer saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu,” tutup Diana.
Sebagai informasi, Polda Jawa Timur telah menerima laporan soal kasus pencemaran nama baik dari pengusaha asal Surabaya Jan Hwa Diana yang telah menyeret Wakil Walikota Surabaya Armuji.
Armuji dilaporkan imbas sebuah konten video yang viral di media sosial saat hendak mengadvokasi seorang pekerja CV Sentosa Seal yang diduga ditahan ijazahnya.
Dalam keteranganya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto juga mengungkapkan telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Betul kami terima laporan dari pelapor tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, seorang wanita JHD ke SPKT Polda Jatim melaporkan atas pencemaran nama baik,” kata Dirmanto, Jumat (11/4/2025).
Dirmanto menuturkan, pada waktu dekat ini pihaknya bakal segera memanggil Armuji dalam rangka untuk dimintai keterangan terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Karena yang dilaporkan hanya pencemaran nama baik. Nanti ditunggu ya [soal video apa yang dilaporkan dan pemeriksaan Armuji,” ujar Dirmanto.
Dirmanto menambahkan, pihaknya juga telah menerima satu buah flashdisk berisi video dari pelapor yang diduga berkaitan tudingan kasus pencemaran baik tersebut.
“Masih diperiksa oleh DitSiber Polda Jatim,” pungkas Dirmanto. (GIB)