TODAYNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana yang diberikan seorang pengusaha kondang Djoko Tjandra kepada buronan Harun Masiku.
Untuk menindaklanjuti kecurigaan tersebut, KPK memanggil Djoko Tjandra sebagai saksi pada Rabu (9/4/2025).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, dugaan awal itu muncul setelah penyidik melakukan analisa terkait kekayaan Harun Masiku.
Berdasarkan analisis itu, penyidik menemukan bahwa secara ekonomi harta kekayaan Harus Masiku tidak cukup untuk memberikan uang suap kepada mantan Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan.
“Selebihnya kalau tidak salah Rp800 juta sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Ini dari mana yang selebihnya? Kami duga ada pertemuan lah di Kuala Lumpur saat sebelum terjadinya peristiwa suap antara saudara DT [Djoko Tjandra] dengan HM [Harun Masiku],” ujar Asep mengutip Sabtu (12/4/2025).
Asep mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan mendalam terkait aliran dana dari penguasa Djoko Tjandra tersebut.
“Kami menduga bahwa di sana ada perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam,” tandas Asep.
Sebagai informasi, Djoko Tjandra sempat mengklaim bahwa dirinya tidak mengenal Harun Masiku.
Pernyataan itu dilontarkan Djoko Tjandra setelah menghadiri pemeriksaan KPK, Rabu pekan ini.
“Enggak ada pertanyaan, wong saya enggak kenal. Saya enggak kenal, gimana saya mau cerita,” ungkap Djoko Tjandra.
Sekadar informasi, saat ini KPK belum dapat memproses hukum Harun Masiku karena masih buron.
Di sisi lai, KPK sedang menghadapi hukum Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.