x

Pemerintah Bangun 2000 Rumah Subsidi untuk Driver Gojek, Catat Syaratnya!

waktu baca 3 menit
Rabu, 9 Apr 2025 19:31 171 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Pemerintah melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bakal menyediakan 2.000 unit rumah subsidi pengemudi ojek online atau taksi online yang tergabung di perusahaan Gojek.

Adapun pengemudi driver ojek online atau taksi online dapat mengambil rumah subsidi dengan skema cicilan per bulan.

Dalam keteranganya, Menteri KKP Maruarar Sirait mengatakan pihak nya telah menyepakati perjanjian kerjasama dengan CEO PT Go To Gojek Tokopedia menyediakan rumah subsidi bagi para driver ojek online maupun taksi online.

Sosok pria yang akrab disapa Ara itu menyebut, pihaknya menyediakan2.000 kuota rumah subsidi dengan kuota 1000 untuk pengemudi ojek online dan 1000 untuk pengemudi taksi online.

“Kita mulai kebaikan untuk 1.000 (pengendara ojol) roda dua, 1.000 (pengendara taksi online) roda empat,” ucap Ara, dikutip, Rabu (9/4/2025).

Ara menjelaskan, untuk mendapat fasilitas rumah subsidi itu, para pengemudi harus dapat memenuhi sejumlah syarat yang telah resmi ditetapkan pemerintah.

CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Patrick Walujo mengatakan, syarat pertama yang nanti harus dipenuhi yakni penerima rumah subsidi adalah seorang yang telah terdaftar menjadi mitra gojek.

Ia mengungkapkan, untuk syarat kedua yakni pengemudi atau mitra harus tercatat bekerja produktif mengantar penumpang dengan rating yang sudah ditetapkan.

Patrick menerangkan, pihaknya bakal mencatat setiap transaksi para mitra secara otomatis di aplikasi pengemudi gojek atau driver taksi online.

Patrick menuturkan, mekanisme pengambilan rumah subsidi itu nantinya akan dilakukan melalui penawaran rekomendasi pesan di dalam akun driver atau pengemudi online sesuai dengan pendapatan harian yang ditetapkan.

“Karena semua transaksi itu terekam secara digital, kita bisa melihat siapa yang mempunyai kemampuan finansial untuk bisa ikut program KPR,” ujarnya.

Patrick membeberkan pihaknya juga telah menyepakati untuk membangun kerjasama dengan BANK BTN dalam rangka mengatur skema cicilan rumah subsidi ke para pengemudi ojek online dan taksi online.

Ia menambahkan, salah satunya yakni dengan mengatur skema pemotongan pendapatan harian para driver ojek online maupun taksi online yang telah mengambil rumah subsidi.

“Selanjutnya itu akan dipotong setiap hari langsung masuk ke tabungan mitra yang ada di Gopay,” tandas Patrick.

Sebagai informasi, Presiden RI, Prabowo Subianto sebelumnya merencanakan membangun program 3 juta rumah per tahun untuk masyarakat.

Adapun skema yang akan digunakan pemerintah yakni membangun rumah subsidi yang akan dikelola langsung Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam program itu, pemerintah telah menyediakan kuota rumah subsidi sebanyak 220 ribu unit yang dapat dibeli melalui skema cicilan Kredit Perumahan Rakyat (KPD).

Selain itu, pemerintah juga mengatur skema kelompok masyarakat yang akan mendapatkan fasilitas cicilan rumah subsidi.

Berdasarkan aturan yang telah resmi ditetapkan, pemberian fasilitas cicilan rumah subsidi itu akan diberikan kepada masyarakat tergolong kalangan bawah diantaranya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online atau driver taksi online. (GIB)

Post Views172 Total Count
LAINNYA
x