x

Uji Kandungan, Satpol PP Kirim Satu Sampel Es Krim ke BPOM

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Apr 2025 21:30 86 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Satpol PP Kota Surbaya mengirimkan satu sampel es krim yang diduga mengandung alkohol untuk diuji di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (8/4).

Satu sampel es krim itu dengan berat 250 gram. Hasilnya akan keluar dalam waktu dua minggu atau 14 hari kerja.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan untuk memberikan hasil yang pasti kepada masyarakat.

Pasalnya, saat penyegelan, pemilik tempat usaha mengklaim bahwa es krim yang dijual hanya memiliki rasa alkohol, bukan mengandung alkohol.

“Kami berupaya bersikap netral dengan melibatkan BPOM yang memiliki kewenangan pengujian makanan dan minuman. Kami ingin mengetahui kadar alkohol secara pasti, apakah benar ada kandungan alkohol atau hanya perasa. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi,” ujar Fikser.

Fikser menambahkan, apabila uji BPOM menunjukkan kadar alkohol 24 persen atau lebih, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya  (Dinkopungdag) beserta dinas terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penutupan tempat usaha dan pencabutan izin.

 “Setelah hasil uji keluar, kami akan menindaklanjuti dengan menanyakan perizinan produk makanan tersebut. Jika tidak memiliki izin, kami akan mengambil tindakan penutupan, tentu saja melalui koordinasi dengan dinas terkait,” jelas Fikser.

Sementara itu, Plt Kepala BPOM Surabaya Budi Sulistyowati mengungkapkan satu sampel yang diterima seberat 250 gram. Sampel tersebut akan diuji kadar alkohol sesuai dengan permintaan pengirim atau Satpol PP Surabaya.

“Tadi sudah datang beratnya 250 gram Kemudian kami lakukan analisa terlebih dahulu kira-kira parameter yang diinginkan apa ternyata hanya alkohol saja,” katanya ditemui.

Dia menjelaskan dalam pengujian sampel tersebut akan menggunakan cara destilasi kemudian dilanjutkan dengan pengukurannya menggunakan alat namanya gas kromatografi.

  • “Kemudian untuk waktunya sekitar 14 hari kerja. Nanti untuk hasil ujinya akan kami serahkan kembali ke rekan-rekan Satpol PP untuk dilakukan tindak lanjut,” jelasnya. 
Post Views87 Total Count
LAINNYA
x