x

Sejarah Supremasi Sipil di Indonesia

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Mar 2025 11:00 126 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Supremasi sipil adalah prinsip yang menempatkan otoritas pemerintahan di tangan pemimpin sipil, bukan militer.

Di Indonesia, perjalanan menuju supremasi sipil mengalami berbagai dinamika sejak kemerdekaan hingga era reformasi.

Pada awal kemerdekaan, militer memiliki peran penting dalam mempertahankan negara. Namun, keterlibatan mereka dalam politik mulai meningkat seiring instabilitas pemerintahan.

Era Demokrasi Terpimpin (1959–1966) membuat peran militer semakin dominan dalam pemerintahan. Presiden Soekarno memberi ruang besar bagi militer untuk terlibat dalam berbagai aspek politik dan ekonomi.

Pada masa Orde Baru (1966–1998), konsep Dwi Fungsi ABRI mengukuhkan peran militer dalam politik dan pemerintahan. Banyak perwira aktif menduduki posisi penting di parlemen, kementerian, hingga kepala daerah.

Reformasi 1998 menjadi titik balik dalam menegakkan supremasi sipil di Indonesia. Salah satu langkah penting adalah pemisahan Polri dari TNI untuk membatasi peran militer dalam urusan sipil.

Amandemen UUD 1945 pada 1999–2002 memperkuat supremasi sipil dengan membatasi keterlibatan TNI dalam politik. Pemilihan presiden langsung sejak 2004 semakin menegaskan kontrol sipil atas pemerintahan.

TNI mulai menarik diri dari jabatan sipil dan tidak lagi memiliki perwakilan di DPR. Reformasi ini bertujuan memastikan netralitas militer dalam urusan politik dan pemerintahan.

Namun, beberapa kebijakan pemerintah belakangan ini memunculkan kekhawatiran terkait kembalinya peran militer dalam urusan sipil.

Buka Ruang TNI Aktif Isi Jabatan Sipil

Revisi UU TNI yang sedang dibahas DPR berpotensi membuka ruang bagi perwira aktif untuk kembali menjabat di lembaga sipil.

Kritik dari berbagai kalangan menilai bahwa revisi ini dapat melemahkan supremasi sipil yang telah diperjuangkan selama reformasi.

Pemerintah perlu memastikan agar perubahan kebijakan tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan transparansi.

Meski reformasi telah berjalan lebih dari dua dekade, supremasi sipil di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Kontrol sipil atas militer harus terus dijaga agar demokrasi tetap stabil dan berkembang.

Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan reformasi sektor pertahanan tetap berjalan tanpa mengorbankan supremasi sipil. Keseimbangan antara militer dan pemerintahan sipil harus dijaga demi stabilitas nasional.

Sejarah supremasi sipil di Indonesia menunjukkan bahwa demokrasi adalah proses yang terus berkembang. Dengan komitmen pada reformasi dan penegakan hukum, supremasi sipil dapat terus diperkuat untuk masa depan yang lebih baik.

Post Views127 Total Count
LAINNYA
x