x

PKB Tidak Rela Jika UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Mar 2025 15:21 136 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Anggota Fraksi PKB DPR RI, Taufiq R Abdullah mengatakan, Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang kini sudah sah menjadi Undang-Undang (UU) masih dalam koridor negara demokrasi.

Hal tersebut Taufiq sampaikan dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

“Dinamika perdebatan dan diskusi dalam pembahasan RUU (TNI) ini, menggambarkan komitmen para anggota Panja yang sangat jelas,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga tidak ingin RUU TNI akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Namun, ia memastikan hal tersebut tidak akan terjadi.

“Kami tidak ingin dan tidak rela jika ada pihak yang menginginkan kembalinya dwifungsi ABRI,” ujarnya.

Ia menuturkan, masukan dan kritik dari mahasiswa dan masyarakat sipil sangat berarti untuk memastikan regulasi yang dibuat tetap menjunjung tinggi konstitusi dan amanat reformasi 98′.

“Karena itu, dukungan dari para pakar, NGO, mahasiswa dan komunitas masyarakat sipil sangat berarti untuk menjaga amanat reformasi 1998,” jelasnya.

“Apalagi bagi kami dari PKB, hal ini merupakan komitmen yang telah diwariskan oleh Gus Dur dan akan terus dipertahankan dan diwariskan kepada generasi muda,” tambahnya.

Resmi Jadi Undang-Undang

Sebelumnya, DPR RI resmi sahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna, Kamis (20/3/2025).

Pemimpin rapat Paripurna yakni Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam sidang ini, Ketua Komisi II DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan terkait hasil pembahasan RUU TNI.

Utut mengklaim bahwa pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Semoga dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara,” kata Utut.

Laporan tersebut diterima Puan Maharani. Ia pun menanyakan persetujuan anggota dewan atas pengesahan RUU TNI.

“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Puan selaku pimpinan rapat.

“Setuju,” jawab wakil rakyat peserta Rapat Paripurna DPR.

“Terima kasih,” kata Puan.

Post Views137 Total Count
LAINNYA
x