x

Penempatan Prajurit Kementerian/Lembaga Sesuai Potensi TNI

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Mar 2025 09:36 136 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji mengatakan, penempatan prajurit di kementerian/lembaga sudah sesuai dengan potensi dan keahlian TNI.

“Contoh lain adalah penguatan dalam lembaga penanggulangan terorisme,” katanya dalam keterangan, Jumat (21/3/2025).

Selain itu, dalam menangani terorime, TNI juga berkolaborasi dengan Polri untuk melindungi bangsa Indonesia dari ancaman.

“Perlu kolaborasi antara Polri dan TNI untuk memperkuat ketahanan nasional dari berbagai ancaman atau potensi serangan teroris dari dalam dan luar negeri,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya RUU TNI ini memperkuat payung hukum jika terdapat prajurit mendapatkan tugas tambahan pada kementerian/lembaga.

Sekjen Golkar ini mengungkapkan, terdapat TNI yang mendapat tugas di kementerian/lembaga, namun belum memiliki payung hukum atau peraturan perundang-undangan.

“Di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” pungkasnya.

RUU TNI Jadi UU

Sebelumnya, DPR RI resmi sahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna, Kamis (20/3/2025).

Pemimpin rapat Paripurna yakni Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam sidang ini, Ketua Komisi II DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan terkait hasil pembahasan RUU TNI.

Utut mengklaim bahwa pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Semoga dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara,” kata Utut.

Laporan tersebut diterima Puan Maharani. Ia pun menanyakan persetujuan anggota dewan atas pengesahan RUU TNI.

“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Puan selaku pimpinan rapat.

“Setuju,” jawab wakil rakyat peserta Rapat Paripurna DPR.

“Terima kasih,” kata Puan.

Post Views137 Total Count
LAINNYA
x