x

Pengamat Nilai RUU TNI Tidak Sejalan dengan Semangat Demokrasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Mar 2025 12:00 64 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Peneliti Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Dosen Universitas Indo Global Mandiri Ikhsan Yosarie menyoroti langkah DPR dan pemerintah yang tetap ngotot membawa draft RUU TNI ke Paripurna Kamis besok.

Ikhsan menduga keputusan Komisi I DPR RI membawa draft RUU TNI ke Paripurna secara singkat itu rentan menghasilkan ketentuan yang sejalan dengan demokrasi.

“Dampaknya mudah untuk dianalisis, sebab pembahasan yang tertutup rentan menghasilkan dan/atau memasukkan ketentuan-ketentuan yang tidak sejalan dengan semangat demokrasi, khususnya reformasi TNI,” ungkap Ikhsan kepada TODAYNEWS, Rabu (19/3/2025).

Peneliti senior Setara Institut ini menyayangkan sikap DPR dan pemerintah yang terkesan menutup akses informasi terkait poin poin pembahasan di RUU TNI.

Menurutnya, salah satu prinsip yang paling mendasar dalam pengesahan sebuah aturan undang-undang harus melibatkan partisipasi publik.

“Hasilnya, terjadi penambahan jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit aktif TNI tanpa melakukan mekanisme pengunduran diri atau pensiun dari kemiliteran di usulan perubahan Pasal 47 ayat (2),” tutup Ikhsan.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI berencana mengesahkan Revisi Undang-Undang TNI dalam agenda rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung Parlemen, Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2024).

Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, pembahasan baleid pasal-pasal yang dibahas di dalam Revisi UU TNI sudah selesai dan diputuskan bakal dibawa ke Paripurna.

“Mudah-mudahan, kalau tadi sudah dirapatkan. Itu selesai. Hari Kamis insyaallah diparipurnakan,” kata Jazuli di Kawasan Pejaten, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Post Views65 Total Count
LAINNYA
x