TODAYNEWS.id – Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan menggeruduk kegiatan rapat tertutup yang membahas Revisi Undang-Undang TNI, yang digelar di hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @undergreen.id nampak tiga orang perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan telah merangsek masuk ke dalam ruangan saat rapat masih berlangsung.
Sambil memegang sebuah poster, Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus mendesak pimpinan Komisi I DPR RI menghentikan pembahasan Revisi Undang-Undang TNI tersebut.
Andrie menilai, pembahasan revisi UU TNI itu tidak sesuai dengan proses legislasi sehingga terkesan sengaja dikebut untuk segera di sahkan.
“Kami menuntut agar proses pembahasan RUU TNI ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi, ini diadakan tertutup bapak-ibu,” teriak Andrie.
Dalam video itu nampak juga sejumlah petugas pengamanan yang melakukan penghadangan terhadap Andrie beserta temanya.
Meski begitu, Andrie tetap lantang menyampaikan orasi politiknya mengkritik seluruh peserta yang hadir dan mendesak agenda rapat itu dihentikan.
Ia pun mempertanyakan maksud dan tujuan dari pimpinan Komisi I DPR RI yang telah menggelar rapat revisi UU TNI secara diam-diam tidak mengundang perwakilan masyarakat sipil.
“Bapak ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, tapi justru mengkhianati rakyat, hentikan pembahasan RUU TNI. Hentikan, hentikan bapak-ibu. Kami meminta agar dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” tegas Andrie.
Disisi lain, peserta aksi lainya juga menyampaikan aspirasinya meski beberapa kali nampak dihadang paksa oleh petugas keamanan yang berjaga di depan pintu ruang rapat.
“Tolak RUU TNI, Tolak Dwifungsi Abri, kembalikan TNI ke barak,” pekik salah satu peserta aksi.
Dalam video itu para peserta rapat yang terdiri dari seluruh anggota Komisi I DPR RI, perwakilan pemerintah dan seluruh pimpinan TNI nampak tak menanggapi aspirasi masa aksi.
Dalam keteranganya, Andrie menilai, pembahasan Revisi UU TNI yang telah terkesan disinyalir dikebut itu adalah bentuk upaya pemerintah menghapus semangat reformasi menolak Dwi fungsi ABRI.
“Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga terkait pasal dan substansinya, itu jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di indonesia” ujar Andrie.
Andrie menyayangkan sikap DPR RI yang masih menggelar rapat tertutup membahas revisi UU TNI padahal banyak masyarakat yang mengkritik dan menolak aturan itu disahkan menjadi Undang-Undang.
“Tuntutan kami jelas, untuk menghentikan segala proses. Jangan dilanjutkan, jangan terburu-buru, karena itu menunjukkan baik pemerintah maupun DPR, tidak mendengarkan aspirasi rakyat,” tutup Andrie.
Sebagai informasi Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, membantah pembahasan RUU TNI dilakukan dengan cepat untuk menargetkan pengesahan aturan itu dalam waktu dekat.
Ia mengklaim, bahwa pembahasan RUU TNI tersebut sebelumnya juga sudah cukup lama dibahas seluruh anggota dan pimpinan Komisi I DPR RI bersama dengan pejabat terkait.
“Kalau saya yang tidak pake target. Tetapi kalau memang hari ini selesai dan saya anggap dan kita semua sepakat sudah lebih dari cukup dan baik, Ya kenapa tidak?” kata Utut.
Meski begitu, Utut mengaku tetap menghargai penolakan yang telah dilakukan para aktivis mengenai Revisi UU TNI dan mewajarkan kejadian penggerudukan tersebut.
Utut mengaku sebelumnya pihak Komisi I DPR RI juga mengundang Kontras untuk hadir membahas Revisi UU TNI yang ditenggarai akan memberikan karpet merah kepada anggota TNI menduduki jabatan sipil.
“Ya boleh, kontras enggak setuju. Kita undang dia enggak mau, karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau pidana,” tutup Utut. (GIB)