x

PKB: Prajurit TNI Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Mar 2025 12:03 64 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menanggapi isu prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil yang kini menjadi pembahasan di Revisi UU 3/2024 tentang TNI.

Ia mengatakan, TNI harus menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Maka dari itu, kata Jazilul, mengenai persoalan tersebut lebih baik dikembalikan kepada aturan perundang-undang.

“Kita ingin agar militer betul-betul menjadi alat pertahanan negara,” katanya dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

“Untuk itu, kita harus kembali kepada UU yang mengatur, yaitu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pada Pasal 1 UU TNI menyatakan bahwa prajurit hanay dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri, atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pemangku kepentingan untuk melakukan koreksi terhadap prajuit yang kini tenagh menduduki jabatan di pemerintahan.

“Apakah yang sekarang sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan? mari kita koreksi bersama,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum PKB ini menyayangkan tidak tegasnya pimpinan TNI terkait adanya prajurit yang menduduki jabatan sipil tetapi tidak mengundurkan diri.

“Mestinya ditegakkan ini, karena ini undang-undang. Undang-undang yang mengatur agar profesionalitas TNI betul-betul terjaga,” katanya.

Wakil Ketua Banggar DPR RI ini mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikannya itu merupakan bentuk kecitaannya kepada institusi TNI.

Gus Jazil mengatakan, apa yang dia sampai merupakan bentuk kecintaan kepada TNI dan militer. Untuk itu, dia menekankan agar UU TNI ditegakkan. Jika aturan itu tidak ditegakkan, maka akan terus muncul kecurigaan terhadap TNI.

“Kita sayang kepada TNI, sayang kepada militer. Maka UU yang mengatur dirinya harus didipslinkan dulu, sebelum mendisiplinkan yang lain,” ujarnya.

Khawatirnya, kata Jazilul, jika tidak ada kedispilinan maka institusi TNI karena terus dibayang-bayang kecurigaan oleh masyarakat.

“Kalau ini tidak disiplinkan, akan terus muncul kecurigaan-kecurigaan, termasuk soal revisi dan yang lain. Apakah untuk ini ada revisi kira-kira begitu,?” pungkasnya.

Post Views65 Total Count
LAINNYA
x