TODAYNEWS.id – Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini mengaku mendukung penuh langkah dan upaya Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah terjadi di Pertamina.
Adapun sebelumnya, publik telah dihebohkan dengan penangkapan sembilan orang tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina terkait tata kelola minyak atau Pertamax oplosan.
Dalam penyelidikan, Kejagung RI telah berhasil menyeret Direktur Utamanya Riva Siahaan menjadi tersangka.
“Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Pertamina,” kata Anggia, Kamis (14/3/2025).
Disisi lain, Anggia berharap kasus itu dapat menjadi refleksi untuk para pejabat Pertamina agar dapat berbenah memperbaiki citra dan kepercayaan masyarakat.
Anggia mengatakan, momentum bulan suci ramadhan ini juga dapat menjadi kesempatan Pertamina memperbaiki seluruh sistem di internal termasuk mengenai tata kelola industri minyak dan energi.
Perbaikan sistem tata kelola industri minyak dan energi itu diperlukan dalam rangka untuk membangun fondasi ekonomi di masa yang akan datang.
Ia menambahkan selain perbaikan tata kelola, pihaknya mendorong langkah mitigasi resiko perbuatan korupsi di internal manajemen dan penegakan hukum yang tegas.
“Kami menyadari betapa beratnya ujian yang dihadapi, namun ini juga menjadi kesempatan baik untuk membangun fondasi yang lebih kuat bagi masa depan,” ujar Anggia.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap tujuh orang atas dugaan korupsi terkait impor bahan bakar minyak (BBM). Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan telah ditetapkan menjadi tersangka
Kemudian, Kejagung juga turut menangkap tersangka SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.
Selain itu, Kejagung juga menciduk sejumlah pihak swasta. Kemudian para tersangka diduga melakukan praktik dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus operandi mengoplos BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax dari tahun 2018 hingga 2023. (GIB)