Todaynews.id – Belakangan ini, nama Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPR RI, Indra Iskandar telah ramai menjadi perbincangan publik usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun sosok yang akrab disapa Indra itu ditenggarai terjerat kasus korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan para anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Adapun indra sendiri tercatat telah lama berkecimpung didunia politik dan pemerintahan sebelum dipilih menjadi seorang Sekjend DPR RI sejak 2018.
Indra memulai karir pertamanya menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan kemudian terbang menjadi pegawai Kementerian Sekretariat Negara (Setneg RI).
Bekerja sebagai PNS di Setneg RI, karier indra cukup melesat dengan telah berhasil menduduki sejumlah
posisi yang sangat strategis salah satunya yakni menjadi Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah (2015) dan Kepala Biro Umum (2013).
Selain itu, Indra pun juga tercatat pernah menjabat sebagai pejabat Pengelola Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI.
Adapun berdasarkan informasi, dari sisi akademis, Indra tercatat adalah seorang lulusan Sarjana Teknik Sipil di Institut Sains dan Teknologi Nasional tahun 1994.
Kemudian berhasil mendapatkan gelar Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia (2005) dan mendapatkan gelar Doktor Manajemen Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (2020).
Sementara karier Indra di DPR juga dapat dibilang cukup mentereng, ia berhasil telah menjabat sebagai
Sekjend DPR RI namun ditengah masa jabatannya Indra terseret dugaan korupsi yang saat ini masih dalam penyidikan KPK.
Dengan perjalanan karier yang cukup moncer di pemerintahan, nama Indra dan harta kekayaan yang dimiliki pun kini tak luput dari pemantauan publik terutama saat tersandung kasus dugaan korupsi di KPK.
Berikut harta kekayaan yang telah Indra miliki berdasarkan laporan ke LHKPN :
Harta kekayaan Indra Iskandar Sekjen DPR RI
Berdasarkan publikasi dari laman situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Indra tercatat memiliki kekayaan dengan jumlah Rp7.804.074.177 atau Rp7,8 miliar, per 28 Maret 2024.
Laporan LHKPN, harta kekayaan Indra mayoritas telah berasal dari sejumlah aset-aset properti yang dimilikinya.
Sementara, untuk kategori lainnya, seperti alat transportasi, tidak tercantum dalam laporannya, kecuali kas atau setara kas dan hutang.
Adapun daftar aset yang dimiliki oleh Indra berdasarkan laporan LHKPN, tercatat Indra memiliki empat tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, yakni di kawasan Bogor, Jakarta Selatan, dan Cianjur dengan total nilai aset sebesar Rp8,3 miliar.
Salah satu aset properti Indra yang nilainya cukup tinggi yakni berada di kawasan Bogor sebesar Rp4,7 miliar. Selanjutnya, Indra memiliki kas dan setara kas mencapai nilai Rp200 juta.
Berdasarkan catatan LHKPN itu, total keseluruhan aset yang telah dimiliki Indra nilainya mencapai
mencapai Rp8,5 miliar. Namun, memiliki hutang sebesar Rp746 juta, sehingga berkurang menjadi Rp7,8 miliar.
Berikut rincian data laporan harta kekayaan Indra berdasarkan rilis LHKPN :
1. Tanah dan bangunan: Rp8.350.000.000
Tanah dan bangunan 790 m2/347 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri – Rp4.700.000.000
Tanah 400 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta – Rp2.300.000.000
Tanah 400 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta – Rp1.100.000.000
Tanah 19.994 m2 di Kabupaten/Kota Cianjur, hasil sendiri – Rp250.000.000
2. Alat transportasi dan mesin: –
3. Harta bergerak lainnya: –
4. Surat berharga: –
5. Kas dan setara kas: Rp200.074.177
6. Harta lainnya: – Sub total harta: Rp8.550.074.177
7. Hutang: Rp746.000.000
(GIB)