JAKARTA, todaynews.id – Presiden Partai Buruh sekaligus Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal angkat bicara terkait kinerja Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang dianggap gagal melindungi puluhan ribu pekerja di PT Sritex yang terancam di PHK.
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Said itu mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto mencopot Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan lantaran dianggap gagal melindungi puluhan ribu pekerja di PT Sritex Indonesia.
Said menilai, janji Menaker Yassierli dan Wakil Menaker Immanuel Ebenezer (Noel) bakal melindungi pekerja PT Sritex dari ancaman PHK hanya omon-omon dan tidak ada bukti dilapangan.
“Partai Buruh meminta copot itu menaker dan wamenaker. Ngurusin Sritex saja enggak bisa. Apalagi ngurusin pabrik-pabrik di seluruh Indonesia,” tegas Said, dikutip Senin (3/3/2025).
“Ini ngomongnya doang, tidak ada PHK, tidak ada PHK, ternyata PHK. Begitu di-PHK, enggak ngerti mekanismenya. Bagaimana menjadi Menteri, menjadi Wakil Menteri?” sambung Said.
Adapun berdasarkan informasi yang diterima, Said menyebut bahwa jumlah total karyawan yang saat ini masih bergantung hidup di PT Sritex beserta anak perusahaannya mencapai 48.000 orang.
Said mengungkapkan, jumlah itu belum termasuk pekerja pemasok bahan baku, pekerja transportasi, angkutan pekerja dan pedagang kecil yang terkena imbas ancaman PHK di PT Sritex.
Said pun menyinggung kabar soal PT Sritex yang telah dianggap pailit. Said menegasakan meski dinyatakan pailit, PT Sritex tetap wajib untuk membayar pesangon puluhan ribu pekerjanya.
Ia menegaskan, bahwa urusan pailit dan kewajiban pembayaran pesangon para pekerja itu menjadi dua hal yang harus ditaati sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Jangan berdalih pailit, itu urusan lain,” ujar Said.
Disisi lain, Said juga turut menyinggung kembali pernyataan dari pemerintahan Presiden Prabowo yang menyebut bakal mempertahankan PT Sritex dari potensi pailit dan ancaman PHK.
Said menyayangkan, bahwa narasi itu tidak dapat dibuktikan lantaran saat ini PT Sritex malah terancam tutup atau gulung tikar yang berimbas puluhan ribu pekerja bakal terkena PHK.
Said menuturkan, masalah baru muncul, lantaran puluhan ribu pekerja PT Sritex itu saat ini malah diduga dipaksakan mengundurkan diri melalui sistem pendaftaran diri sebagai orang yang di PHK.
Said menambahkan, fenomena itu muncul tidak terlepas imbas dari tidak mampunya Menaker dan Wamenaker DLAM menjembatani urusan PHK melalui forum bipartit maupun tripartit berama pihak PT Sritex.
“Yang kami lihat langsung karyawan orang per orang diminta untuk mendaftar PHK. Enggak ada PHK itu mendaftar,” tutup Said. (GIB)