JAKARTA, TODAYNEWS.ID – Komisi XII DPR RI mencecar sejumlah pertanyaan kepada para pimpinan Pertamina Patra Niaga buntut dari mencuatnya kasus soal Pertamax oplosan yang menyeret nama Direktur Utama nya Riva Siahaan menjadi tersangka.
Adapun kasus Pertamax oplosan itu merupakan kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) mengenai tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) terjadi di periode 2018-2023.
Dalam keteranganya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Fraksi Gerindra Bambang Haryadi mendukung penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung RI).
Sosok yang akrab disapa Bambang itu menilai, kasus soal Pertamax oplosan itu jika tidak dituntaskan sampai akar-akarnya maka bakal berimbas terhadap kepercayaan publik kepada Pertamina.
Disisi lain, Bambang juga meminta penjelasan Pertamina mengenai siapa yang berhak menentukan kandungan RON di Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menelisik lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Jangan sampai trust publik atas kasus hukum yang sedang berproses silahkan saja, kami sangat mendukung penegakan hukum silakan,” kata Bambang di agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
“Tapi, kami juga ingin bahwa publik harus tahu bagaimana penentuan RON itu,” sambungnya.
Selain itu, Bambang juga meminta para pimpinan agar mengundang pengusaha industri mobil dan motor dalam rangka meminta penjelasan mengenai kondisi mesin kendaraan imbas kasus Pertamax oplosan tersebut.
Ia menambahkan, pemanggilan itu sebagai upaya mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat imbas kasus Pertamax oplosan yang telah merugikan kendaraan.
“Makanya, mungkin dalam waktu yang tidak lama kami akan undang industri-industri mobil. Gaikindo, Astra kaya gitu, kita ingin mendapat penjelasan apakah selama ini ada kendala-kendala di kendaraan tersebut adanya korosi atau sejenisnya ya kan. Sehingga, tidak menjadi satu isu yang liar di masyarakat gitu,” kata Bambang.
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI F-Golkar Dewi Yustisiana, juga merasa khawatir mengenai imbas kasus korupsi Pertamax oplosan terhadap kepercayaan masyarakat.
Ia pun menanyakan kepada pihak Pertamina, mengenai tolak ukur dalam memastikan kualitas kadar RON BBM yang dipasarkan kepada masyarakat.
“Bagaimana para pemilik badan usaha SPBU di dalam memastikan dam menjamin semua jenis BBM di SPBU-nya itu sesuai dengan kualitas yang dijanjikan,” kata Dewi.
Senada dengan Dewi, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari juga meminta kepada Pertamina untuk segera memberikan penjelasan detail terkait pihak yang menentukan RON BBM.
Selain itu, Ratna juga menanyakan terkait sistem evaluasi mengenai pengukuran kadar RON apakah sudah dijalankan secara massif oleh Pertamina.
Ia menambahkan, evaluasi itu harus dilakukan sebagai bentuk standarisasi untuk mengukur dan menjamin kualitas kadar RON dari BBM yang dijual ke masyarakat.
“Sebenarnya yang berwenang menentukan RON itu siapa? Bagaimana evaluasinya? Jadi per berapa bulan? Per berapa tahun? Supaya publik clear bahwa standar yang dimiliki SPBU yang ada di Indonesia sama,” pungkasnya. (GIB)