x

DPR Murka dengan Kinerja KPU: Kalian Dibohongi Atau Ikut Konspirasi? 

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Feb 2025 19:16 58 Gibran Negus

JAKARTA, todaynews.id – Komisi II DPR RI menyoroti kinerja KPU RI di Pilkada Serentak 2024 buntut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menilai, kinerja KPU sebagai lembaga pelaksana penyelenggara Pilkada serentak 2024 patut untuk dipertanyakan.

Sebab, menurut Doli, keputusan MK yang memerintahkan PSU di 24 daerah itu telah menunjukkan adanya permasalahan mengenai kinerja KPU dan melaksanakan tugas sebagai penyelenggara.

“Sekarang kan jadi isu MK memutuskan hampir semua yang tidak diputuskan itu ada PSU baik semuanya ataupun sebagian. Ini kan problem penyelenggara Pemilu,” ujar Doli dalam rapat kerja Komisi II soal evaluasi Pemilu serentak 2024, Rabu (26/2/2025).

Disisi lain, Dolly mengungkapkan, keputusan MK untuk PSI itu juga telah memunculkan dugaan KPU selama ini tak menjalankan tugas setiap tahapan Pilkada serentak 2024 dengan profesional.

Selain itu, Dolly juga menduga ada perubahan konspirasi soal sengaja meloloskan sejumlah calon untuk mengikuti Pilkada serentak 2024 padahal statusnya tidak memenuhi kualifikasi secara adminstrasi.

“Saya bilang, kenapa bisa lolos yang pada akhirnya terbukti di MK tidak lolos? Kan dua saja tuh pilihannya, ini si KPU-nya dibohongi atau dikibuli, atau dia ikut bagian dari konspirasi untuk meloloskan,” kata Doli.

Politisi Partai Golkar itu menilai, keputusan PSU di 24 daerah itu juga telah menunjukan adanya problem integritas dan kapasitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Menurutnya, jika problem tersebut tidak segera diselesaikan maka nantinya akan berbahagia bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

“Itu artinya yang pertama problem kapasitas, yang kedua problem integritas. Ini bahaya kalau penyelenggara Pemilu itu tidak memenuhi syarat dua ini,” ujar Doli.

Doli menambahkan, dalam rangka mencegah perbuatan pelanggaran hukum, DPR akan mengusulkan aturan tegas dalam RUU Pemilu yang baru untuk penguatan kinerja kapasitas integritas penyelengara Pemilu.

“Ini mungkin kita harus rumuskan soal penguatan penyelenggara Pemilu,” tandas Doli. (GIB)

Post Views56 Total Count
LAINNYA
x