x

4 Temuan Pelaksanaan MBG di Kota Surabaya Jadi Sorotan Ombudsman Jatim

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Feb 2025 23:09 78 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mencatat empat poin penting, dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Surabaya.

Temuan itu diperoleh usai Ombudsman menggelar kunjungan ke sejumlah sekolah penerima MBG, termasuk SMPN 13 Surabaya dan beberapa institusi pendidikan lainnya.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Ahmad Azmi memaparkan, catatan pertama berkaitan dengan mekanisme pendataan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

“Pendataan mengenai alergi makanan siswa. Sejauh ini dilakukan atas inisiatif sekolah dan Dispendik,” ujar Azmi, Selasa (25/2).

Azmi menilai, seharusnya langkah ini didorong oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara utama program.

Poin kedua yang menjadi sorotan, lanjut Azmi, adalah proses pendistribusian makanan belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurutnya, UU tersebut mengatur standar pelayanan harus mencakup unsur evaluasi kerja. Dalam konteks MBG, informasi mengenai menu makanan bergizi seharusnya disampaikan kepada siswa, agar mereka dapat memberikan masukan untuk evaluasi selanjutnya.

“Kami menemukan bahwa siswa tidak diberikan instrumen evaluasi resmi dari BGN. Sebagian besar umpan balik disampaikan ke sekolah terlebih dahulu sebelum diteruskan ke BGN. Padahal, mekanisme ini seharusnya lebih terstruktur,” jelasnya.

Catatan ketiga menyoroti perlunya evaluasi gizi dalam pelaksanaan MBG. Sebagai program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi siswa, harus ada alat ukur yang memastikan keberhasilannya.

“Seharusnya, ada sistem evaluasi yang jelas terkait dampak MBG terhadap gizi siswa. Namun, inisiatif ini justru lebih banyak muncul dari pihak sekolah dibandingkan dari BGN selaku penyelenggara,” tambahnya.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan adanya buah dalam kondisi basi dalam paket MBG yang diterima siswa. Meski tidak semua, beberapa siswa melaporkan buah dan sayur yang mereka terima sudah tidak layak konsumsi.

“Kami mendapatkan laporan bahwa ada buah yang disediakan dalam kondisi basi, seperti melon. Ini tentu menjadi perhatian karena bisa berdampak pada kesehatan siswa,” ungkapnya.

Menindaklanjuti temuan ini, Ombudsman Jatim berencana memformulasikan laporan dan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.

Dirinya juga akan mendorong Dispendik dan sekolah penerima MBG untuk lebih proaktif dalam menangani aspek-aspek yang belum diakomodasi oleh BGN.

“Program ini sudah berjalan, dan yang terpenting adalah memastikan implementasinya sesuai dengan standar pelayanan publik yang lebih baik,” tandas Azmi.

Post Views73 Total Count
LAINNYA
x