JAKARTA, todaynews.id – Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini di Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).
Presiden RI, Prabowo Subianto menyebut Danantara dibentuk sebagai badan pengelola dana untuk mengoptimalisasi kekayaan negara melalui investasi strategis dan memperkuat ekonomi.
Prabowo sebelumnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Badan Pengelola Investasi Daya Nusantara (BPI Danantara).
“Keputusan Presiden nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia,” ujar Prabowo.
Pembentukan Danantara sebagai badan investasi negara diklaim pemerintah akan menjadi suatu terobosan baru untuk menaikan ekonomi Indonesia.
Namun di tengah peluncuran ada sejumlah pendapat yang menyoroti aturan-aturan yang dianggap kontroversi.
Berikut Poin-poin yang disoroti publik:
Presiden Prabowo dalam pidatonya sempat menyinggung bahwa pemerintah akan mengajak para mantan presiden dan pimpinan ormas keagamaan untuk awasi Danantara.
Pernyataan itu kemudian disinyalir mendapatkan respon yang cukup negatif dari sejumlah pakar dan publik lantaran ditenggarai dapat memunculkan konflik kepentingan
Meski begitu Prabowo menyebut bahwa Danantara adalah salah satu terobosan baru yang diusung pemerintah untuk menghimpun kekuatan ekonomi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
“Karena itu, saya minta semua Presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini. Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagian lain-lain ikut juga membantu mengawasi,” ujar Prabowo mengutip dari acara HUT ke-17 PartaiGerindra yang berlangsung pada Sabtu (15/2/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengatakan bahwa Danantara akan mendapatkan modal awal sebesar US$ 20 miliar atau sekitar Rp 325,8 triliun yang didapat dari hasil efisiensi anggaran.
“Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dollar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ungkap Prabowo.
Presiden Prabowo dalam pidato politiknya menyebut pemerintah telah memutuskan melakukan efisiensi anggaran sebanyak Rp 750 miliar melalui tiga tahap pemangkasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara HUT Partai Gerindra ke 17 yang dilaksanakan di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Sabtu (17/2/2025) lalu.
“Penghematan putaran pertama oleh Kementerian Keuangan disisir Rp 300 triliun. Penghematan putaran kedua Rp 308 triliun. Dividen dari BUMN Rp 300 triliun, 100 triliun dikembalikan. Jadi, totalnya kita punya Rp 750 triliun,” ujar Prabowo.
Prabowo menuturkan, anggaran sebesar US$ 24 miliar atau sekitar Rp 390 triliun dari jumlah total keseluruhan 750 triliun tersebut akan diperuntukan membiayai program makan gizi gratis.
Sementara sisa dana efisiensi anggaran sebesar US$ 20 miliar atau setara 326 triliun nantinya akan digunakan untuk modal awal pembentukan Danantara.
“Ini tidak akan kita pakai. Ini akan kita serahkan ke Danantara untuk diinvestasikan,” jelas Prabowo.
Kabar terkait aturan pengelolaan keuangan Danantara ditenggarai telah ramai menjadi perbincangan publik. Sebab, beredar informasi bahwa Danantara diduga tidak bisa diperiksa lembaga penegak hukum di Indonesia seperti KPK, Polisi, Jakda, BPK dan PPATK.
Dugaan tersebut dikemukakan oleh ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Sagara Institute Piter Abdullah Redjalam.
Dalam keterangan nya, Piter menyebut bahwa Danantara diduga tidak bisa diaudit oleh KPK dan BPK karena badan itu telah mengacu pada aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang BUMN.
“Danantara sudah mengadopsi ketentuan di dalam Undang-Undang BUMN yang baru itu, sehingga dia tidak ‘diproses’ atau ‘diperiksa’ oleh BPK, oleh KPK,” ujar Piter, Rabu (19/2/2025).
Kendati demikian, menurut Piter, dengan tidak dapat diperiksa oleh KPK dan BPK Danantara tidak juga dapat disimpulkan kebal hukum lantaran masih bisa diproses jika terjadi tindak pidana.
Piter mengungkapkan, Danantara sendiri nanti akan diawasi ataupun disupervisi langsung oleh dewan pengawas yang ditunjuk Presiden dan juga diawasi oleh DPR RI.
Meski begitu, publik mendorong agar Danantara dapat diawasi oleh lembaga penegak hukum dan juga mengedepankan transparansi.
Setelah sekian banyak kontroversi yang muncul jelang peluncuran Danantara, publik juga menyoroti mengenai salah satu nama yang digadang-gadang akan masuk sebagai salah satu pejabat dalam Danantara.
Adapun salah satu nama itu yakni Pandu Sjahrir yang merupakan keponakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yaitu Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun berdasarkan informasi, sebelum namanya muncul masuk daftar pejabat yang akan mengisi Danantara, Pandu juga mengisi posisi jabatan strategis yaitu telah mengemban tugas sebagai Ketua Pengembangan Keuangan Digital Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait tugas, peran dan posisi Pandu di Danantara.
Adapun nama Pandu mencuat ke publik usai dirinya menghadiri rapat yang membahas pembiayaan program tiga juta rumah di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (11/2/2025) malam.
Rapat itu dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
Usai kegiatan rapat , Maruarar turut memperkenalkan sosok Pandu kepada media. Namun pada saat itu tidak disinggung soal adanya keterlibatan Pandu di Danantara.
Selain itu, Pandu juga sempat tertangkap kamera menghadiri undangan siang bersama dengan Prabowo di Istana, Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025) lalu.
“Pak Pandu dari Danantara, silakan,” ujar Maruarar, Selasa (11/2/2025). (GIB)