x

PDIP Soal Penahanan Hasto: Politik Balas Dendam

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Feb 2025 22:34 145 Gibran Negus

JAKARTA, todaynews.id – PDIP merespons soal penahanan Sekjen Hasto Kristanto yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025) malam.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menilai, penahanan terhadap Hasto merupakan tindakan yang sewenang-wenang dan tanpa prosedur hukum yang objektif.

Penahanan yang dilakukan oleh KPK terhadap Hasto, kata dia, bentuk politik balas dendam soal pemecatan Jokowi dan keluarga.

“Bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK, yang jadi alat politik balas dendam setelah pemecatan Jokowi dan keluarganya,” kata Guntur, dikutip, Kamis (20/2/2025).

Guntur menyebut, keputusan KPK sarat akan kepentingan politik, lantaran tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan terhadap Hasto.

Guntur menuturkan ada beberapa alasan yang seharusnya menjadi pertimbangan KPK. Pertama, kata Guntur, Hasto tak akan melarikan diri.

Selain itu, Guntur meyakini bahwa Hasto tidak akan menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya.

Guntur melihat ada ketidakadilan mengenai penahanan Hasto. KPK, kata dia, seharusnya melakukan proses penyelidikan soal kasus suap terhadap tersangka lain.

“Kalau kembali pada putusan kasus suap Wahyu Setiawan No 28/2020, yang harusnya diproses adalah Rosa Mohammad Thamrin yang telah terbukti di persidangan memberikan uang Rp500 juta,” kata dia.

Guntur menambahkan bahwa KPK hanya memproses hukum Hasto dan tidak ke pihak-pihak yang benar-benar terlibat dalam perkara tersebut.

“Tapi ini kenapa tidak diproses, yang dikejar hanya suap dari pihak Saeful Bahri dan Harun Masiku, ini menunjukkan KPK melakukan tebang pilih dan menindak sesuai pesanan politik karena Saeful Bahri dan Harun Masiku bisa dikaitkan dengan PDIP,” tandas Guntur. (GIB)

Post Views116 Total Count
LAINNYA
x