x

DPR : Tagar #kaburajadulu Harus Jadi Otokritik Buat Pemerintah 

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Feb 2025 19:48 157 Gibran Negus

JAKARTA, todaynews.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris angkat bicara perihal tagar #kaburajadulu yang belakangan ini marak disuarakan masyarakat di media sosial.

Dalam keteranganya, Charles menilai, munculnya tagar itu adalah suatu bentuk ekspresi masyarakat dan sekaligus kritik terhadap pemerintah agar merespon situasi saat ini.

Charles mengatakan, munculnya tagar #kaburajadulu itu harus dapat menjadi kritikotokritik kepada  pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah dan mencari solusi, khususnya terkait penyediaan lapangan kerja.

“#KaburAjaDulu harus dijadikan sebuah momentum pemerintah untuk melakukan otokritik buat dirinya sendiri,” ungkap Charles, Selasa (18/2/2024).

Di sisi lain, Charles melihat munculnya tagar itu di media sosial lantaran ada rasa ketidakpuasan publik atas kondisi saat ini yang sulit mendapatkan akses lapangan pekerjaan.

Menurut Charles, tagar itu juga adalah sebuah ekspresi perihal pengalaman anak muda yang sulit mendapatkan pekerjaan.

“Bahwa banyak anak muda kita hari ini yang tidak puas dengan berbagai kondisi dalam negeri, yang akhirnya berpengaruh negatif pada pekerjaan atau peluang mereka dalam mendapatkan pekerjaan yang layak,” terang Charles.

Adapun banyaknya peraturan dan syarat-syarat melamar dan upah yang tidak layak yang menjadi salah satu penyebab dorongan agar bekerja di luar negeri.

Padahal, lanjut Charles, konstitusi sejatinya telah mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih pekerjaan dan berhak mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

“Termasuk dalam memilih bekerja di luar negeri,” katanya.

Charles menyebut bahwa pilihan bekerja di luar negeri juga adalah bagian hak setiap warga negara untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Kendati demikian, menurut Charles, ada sejumlah prosedur yang harus ditaati masyarakat apabila ingin bekerja di luar negeri.

“Yang terpenting semua prosesnya harus dilakukan sesuai prosedur,” kata Charles.

Sementara itu, Charles malah berharap, Kementerian P2MI bisa membuka peluang lebih luas lagi terkait peluang kerja di luar negeri.

Charles menambahkan, dengan pendapatan devisa Rp 230 T per tahun dari pekerja luar, maka pantas disematkan bahwa mereka adalah pahlawan devisa.

“Jangan lupa, PMI (pekerja migran Indonesa) kita di luar negeri adalah penyumbang devisa kedua terbesar bagi negara,” tutupnya. (GIB)

Post Views116 Total Count
LAINNYA
x