x

waktu baca 1 menit
Selasa, 30 Des 2025 18:34 1 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal, mengingatkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak membiarkan aparat penegak hukum maupun pihak berwenang menjadi beking atau pelindung praktik judi online (judol).

Syamsu Rizal yang biasa disapa Deng Ical menekankan bahwa perang terhadap judi online harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi.

“Tidak boleh ada aparat yang bermain dua kaki. Jika ada yang terbukti membekingi judol, harus ditindak tegas,” ujar Deng Ical, pada Selasa (30/12/2025).

Menurutnya jika ada aparat penegak hukum yang terlibat dalam membekingi praktik judol, maka hal itu akan melunturkan kepercayaan publik terhadap negara.

“Ini soal integritas negara dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Meski begitu, Deng Ical mengapresiasi langkah tegas Polri yang telah memblokir sebanyak 231.517 konten judol serta menangkap 741 tersangka yang terlibat dalam praktik perjudian daring selama 2025 patut diapresiasi.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif judi online yang merusak ekonomi keluarga dan tatanan sosial.

“Langkah Polri patut diapresiasi. Pemblokiran ratusan ribu akun dan penangkapan ratusan tersangka menunjukkan negara hadir melawan kejahatan digital yang sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
6 hours ago
11 hours ago
11 hours ago

LAINNYA
x
x