TODAYNEWS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya dalam menegakkan hukum terhadap yang ada di Bangka Belitung dengan menyita aset tambang ilegal tersebut.
“Dalam kunjungan ke Bangka Belitung, saya meninjau langsung penyitaan enam smelter ilegal yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah Tbk,” tulis Prabowo dalam akun X mdikutip @prabowo, dikutip Selasa (7/10/2025).
Langkah ini juga kata Prabowo, diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam membenahi tata kelola pertambangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Saya kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Prabowo mengatakan bahwa ini merupakan langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun akibat praktik tambang ilegal yang terjadi di kawasan konsesi PT Timah.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar menghentikan praktik ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, sekaligus memastikan pengelolaan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan agar tingkat pengawasan terhadap aktivitas tambang terus diperkuat agar tidak ada lagi kebocoran yang merugikan negara.
“Ke depan, pengawasan akan terus diperkuat agar tidak ada lagi kebocoran, penyimpangan, maupun praktik ilegal dalam pengelolaan sumber daya alam nasional,” pungkasnya.
Adapun barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, di antaranya:
5 jam lalu
https://shorturl.fm/UNwBy