x

37 Warga Binaan Berisiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Jul 2025 12:15 16 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Sebanyak 37 warga binaan yang dikategorikan berisiko tinggi di sejumlah lembaga pemasyarakatan Jawa Timur dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (27/7/2025).

Para narapidana tersebut berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Kadiono, menyebut pemindahan ini dilakukan setelah melalui asesmen, penyidikan, dan penyelidikan mendalam.

“Mereka termasuk dalam kategori high risk karena berpotensi mengganggu keamanan dan program pembinaan di dalam lapas,” ujarnya.

Kadiono menjelaskan, proses pemindahan dilakukan oleh tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas), bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Jatim serta Polda Jatim.

Ia menambahkan, langkah ini bertujuan mencegah penyebaran pengaruh negatif terhadap warga binaan lainnya serta menjadi bagian dari pembinaan lanjutan bagi mereka yang berisiko tinggi.

“Ini bukti komitmen kami untuk men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba, handphone ilegal, maupun pelanggaran tata tertib lainnya,” tegasnya.

Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, menyebut para warga binaan tersebut akan ditempatkan di beberapa lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi.

“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus yang disesuaikan dengan tingkat risikonya,” kata Irfan.

Ia menambahkan, asesmen perilaku warga binaan akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan guna menentukan langkah pembinaan selanjutnya.

“Kami berharap melalui pendekatan ini, mereka bisa berubah dan ikut aktif dalam kegiatan pembinaan,” tutup Irfan.

Adapun narapidana yang dipindahkan ini mayoritas terlibat kasus narkoba, terorisme, serta beberapa perkara lain yang dinyatakan masuk kategori risiko tinggi berdasarkan asesmen.

Post Views17 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
5 hours ago
10 hours ago
14 hours ago

LAINNYA
x