Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan, siap melaksanakan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), menjadi layak huni di Provinsi Jawa Barat, untuk 16.824 rumah, milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Untuk penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap pertama, saat ini sudah terverifikasi sebanyak 8.559 unit rumah tidak layak huni, yang akan mendapatkan dana stimulan pembangunan sebesar Rp 20 juta per unit rumah.
“Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya adalah program bantuan dan layanan rumah swadaya bagi masyarakat untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya. Kami ingin masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan infrastruktur dan perumahan sehingga mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Iwan menerangkan, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus disebutkan, jika Program BSPS dan BSPS Sejahtera adalah dukungan dana pemerintah, bagi masyarakat berpenghasilan rendah kategori pra sejahtera, untuk memenuhi hunian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat berasaskan kegotong-royongan.
“Dalam pelaksanaan di lapangan, penerima bantuan nantinya didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS. Mereka juga dibentuk kelompok, sehingga pembangunannya bisa dilaksanakan secara bergotong royong agar cepat selesai,” terangnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II Direktorat Jenderal Perumahan, Kiagoos Egie Ismail, di damping Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersial Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Indro Utomo, menjelaskan bila provinsi Jawa Barat pada 2023 setidaknya, akan dilaksanakan Program BSPS atau bedah rumah untuk 16.824 unit rumah tidak layak huni yang dihuni oleh masyarakat.
Saat ini pihaknya telah melaksanakan verifikasi untuk calon penerima Program BSPS berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) sebanyak 8.559 unit.
Berdasarkan data yang ada, penyaluran Program BSPS tahap pertama tersebar di 17 (tujuh belas) kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Cianjur 1.191 unit, Bandung Barat 1.070 unit, Bandung 2.461 unit, Bogor 373 unit, Purwakarta 204 unit, Garut 347 unit, Tasikmalaya 476 unit, Ciamis 80 unit, Kuningan 30 unit, Indramayu 1.072 unit, Cirebon 403 unit, Karawang 40 unit.
Selain itu, Program BSPS juga disalurkan ke sejumlah kota, diantaranya Kota Bogor 434 unit, Cimahi 53 unit, Bandung 6 unit, Tasikmalaya 296 unit, dan Cirebon 23 unit.
“Setiap masyarakat yang rumahnya dibedah akan mendapatkan dana BSPS senilai Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah setempat, masyarakat dan sektor swasta melalui program CSR untuk ikut membantu dan mensukseskan pelaksanaan BSPS di Jawa Barat,” harapnya. (sat)