Jakarta – Komite Olimpiade Indonesia (KOI) akan menggelar Kongres pada 30 Juni 2023 mendatang. Agenda Kongres adalah pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum serta Komite Eksekutif Periode 2023-2027.
Sejauh ini, masih dua nama yang menyatakan kesiapannya untuk berkontestasi pada Kongres. Mereka adalah petahana Raja Sapta Oktohari dan Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Oegroseno.
Tercatat, ada 66 dari 67 anggota KOI yang dinyatakan Tim Verifikasi memenuhi syarat sebagai peserta Kongres nanti. Sedangkan satu lagi, Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi), statusnya masih ditangguhkan sampai mereka memenuhi persyaratan administrasi keanggotaan hingga batas akhir 30 Mei.
Persyaratan keanggotaan adalah administrasi merujuk kepada Olympic Charter (Piagam Olimpiade), AD/ART dan Peraturan Organisasi. Terkait administrasi, ada akte pendirian Kemenkumham, SK kepengurusan terbaru, dan NF (PP/PB) juga harus terafiliasi dengan Federasi Internasional yang di-recognize IOC (Komite Olimpiade Internasional) dan OCA (Dewan Olimpiade Asia) serta patuh terhadap WADA Code,” ujar Ketua Tim Verifikasi, Jadi Rajagukguk, Kamis (25/5).
Mengenai Perkemi, pihaknya menunggu persyaratan bisa dilengkapi hingga batas waktu yang sudah diputuskan.
“Jika sampai waktu yang ditetapkan tidak dapat melengkapi, dalam RALB tadi sepakat bahwa Perkemi akan kehilangan keanggotaan NOC,” ungkap Jadi. (sat)